TANJUNGBALAI-Kapal motor (Km) Prima Jaya GT.20 no.849/Ggt yang mengangkut 400 bal pakaian bekas (monza) dari Malaysia diamankan di Tanjung Tambun Tualang Kabupaten Asahan.
KM Prima Jaya tersebut ditangkap Kapal patroli Dit Polair Polda Sumatera Utara KP.ll-2028 dengan komandanya Bripka Asun Nelson Simanjuntak, Rabu (15/2). Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) turut diamankan. Saat ini ABK dan KM Prima Jaya dibawa ke Pelabuhan Belawan disandarkan didermaga Dit Polair Polda Sumatera Utara di Belawan.
Dalam pemeriksaan petugas, tekong kapal Zulkipli (51) warga Jalan Cempaka, Lingkungan VI, Kelurahan Keramat Kuba, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai bersama ABK lain mengaku baru pertama ini membawa monza dari Malaysia.
Zulkipli mengaku baru pertama membawa Balpres dari Malaysia untuk dibawa ke Tanjung Balai Asahan dibayar Rp2,5 juta .
Direktur Polisi Perairan Polda Sumateta Utara Kombes Syamsul Badar mengatakan kapal KM Prima Jaya tersebut ditangkap kapal patroli pada posisi 03_10'410″N-099′-47′-350″E atau +_1 myl Timur Laut dari Lsmpu C(2)4S.13.8M.10M perairan Tanjung Tambun Tualang Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara pukul 03.00 WIB.
Para ABK kapal dikenakan pasal 102 hurup a yo padal 104 hurup a UU RI No.17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU RI No.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan .yo pasal 55 KUHPidana .
Para tersangka melanggar pasal 102 hueup a Pidana Penjara paling singkat (satu) tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit rp 50 juta rupiah dan paling banyak Rp5 miliar.
Kapal bersama muatan Balpres/monja dan ABK saat ini dalam pemeriksaan petugas dan selanjutnya kapal dan muatanya akan diserahkan ke petugas Bea dan Cukai Propinsi Sumatera Utara untuk di tindak lanjuti kata Syamsul Badar.
Sebelumnya, saat melaksanakan patroli rutin diperairan Tanjung Balai Asahan Selasa (14/2), Kapal patroli Bea dan Cukai BC 15035 milik DJBC Provinsi Sumatera Utara berhasil menangkap kapal KM Maju Jaya Gt .35 no.1976/Ppb bermuatan bawang merah dari Malaysia sebanyak 60 ton lebih.
Menurut keterangan M Firdaus Kasi penindakan dan pencegahan Bea dan Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan mengatakan, kapal pengangkut bawang merah selundupan sebanyak 60 ton lebih saat itu digandeng kapal saat memasuki Pelabuhan Teluk Nibung.
Petugas kapal patroli Bea dan Cukai yang curiga langsung mengejar kedua kapal dan berhasil menghentikan kapal. Dalam pemeriksaan petugas BC menemukan tumpukan bawang merah sedikitnya 60 ton tanpa dokumen.
Saat memeriksa ABK kapal, tekong kapal mengaku bahwa ABK kapal tersebut sebanyak 5 orang dan 10 adalah sebagai preman bayaran diantaranya 1 orang wanita.
Kemudian pada Rabu ( 15/2/2017) kedua kapal diseret ke Belawan disandarkan di derma DJBA Provinsi Sumatera di Jalan Karo Belawan. Kedua kapal kemudian diperiksa petugas menggunakan 2 ekor anjing pelacak untuk mendeteksi Narkoba.
Preman bayaran dan Abk kapal kemudian dibawa ke kantor DJBC untuk diperiksa secara Intensif. Kabit penindakan dan pencegahan Bea dan Cukai Rizal membenarkan bahwa kapal patrolinya ada menangkap Kapal penyeludup bawang merah asal Malaysia. (syaf)