• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Walikota Tanjungbalai: Kenaikan Tarif PDAM Sesuai Ketentuan

6 Februari 2017
di Tak Berkategori
0 0
128
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai akui kenaikan tarif air PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai sudah memenuhi syarat maupun ketentuan yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Walikota M Syahrial SH MH dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Nota Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2017 di Aula Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (6/2).

“Pada dasarnya, penetapan tarif air minum PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai dengan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor: 690/344/K/2016 tanggal 02 Desember 2016 sudah memenuhi enam prinsip dasar sesuai dengan Permendagri Nomor: 23 tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum. Keenam prinsip dasar tersebut yakni terjangkau dan adil karena tarif dasar rumah tangga tidak melebihi 4 persen dari upah minimum kota, kenaikan tarif untuk meningkatkan mutu pelayanan, kenaikan tarif juga untuk menyehatkan perusahaan, pemakaian air lebih efisien yakni 1 – 10 M3 jauh lebih murah, kenaikan tarif juga dilakukan berdasarkan rekomendasi BPKP Sumatera Utara Nomor : LAP-556/PW02/4/2016, serta penggunaan tarif progreship sebagai perlindungan air baku,” ujar Walikota M Syahrial.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Selain itu, walikota juga menegaskan bahwa kenaikan tarif air PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai tersebut adalah untuk perbaikan pelayanan kepada pelanggan.

Perhitungan tarif air pada PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai pada dasarnya sudah mengikuti tahapan-tahapan dari Permendagri Nomor : 23 Tahun 2006 serta Rekomendasi dari BPKP Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan walikota untuk menjawab pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai yang dibacakan Herna Veva,Amd. Dimana dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, menolak kenaikan tarif air PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai karena dinilai telah bertentangan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum.

“Berdasarkan hasil rapat fraksi, kami dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kenaikan tarif aor minum oleh PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai karena bertentangan dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2006. Untuk itu, kami mendfesak Walikota Tanjungbalai agar segera mencabut dan membatalkan Peraturan Walikota Nomor 690/344/K/2016 tanggal 2 Desember 2016 tentang tarif air minum dan non air minum PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai,” ujar Herna Veva,Amd, Ketua Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Jumat lalu.

Menurut Herna Veva Amd, Fraksi PDI Perjuangan menolak kenaikan tarif air PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai itu karen tidak memenuhi 6 prinsip dasar yang diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2006. Keenam prinsip dasar tersebut, imbuhnya, adalah keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, transparansi dan akuntable, serta perlindungan air baku.

Seperti diketahui, naiknya tarif air PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwa) Tanjungbalai Nomor : 690/344/K/2016 tanggal 2 Desember 2016 tentang Tarif Air Minum dan Non Air Minum PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai. Dan kenaikan tarif tersebut langsung berlaku sejak ditetapkannya yakni 02  Desember 2016, sehingga menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat khususnya pelanggan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai.
Hal inilah yang membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai melakukan penolakan, karena dinilai dilakukan semena-mena. Akan tetapi, Walikota Tanjungbalai M Syahrial,SH,MH tetap berkeras mengatakan, kenaikan tarif air tersebut sudah memenuhi keenam prinsip dasar yang diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2006.

Terpisah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai diminta agar tidak menyetujui permohonan dana hibah sebesar Rp10 miliar lebih untuk PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai. Alasannya, karena permohonan dari PDAM Tirta Kualo tersebut dinilai sudah menyimpang dari azas kepatutan dan kelayakan.

“Permohonan tertulis yang disampaikan oleh PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai kepada DPRD agar dianggarkan dana sebesar Rp10 miliar lebih untuk kebutuhan perusahaan milik daerah itu, sudah menyimpang dari azas kepatutan dan kelayakan. PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai itu dibangun dengan harapan, dapat menambah pendapatan asli daerah selain memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kita berharap kepada DPRD Kota Tanjungbalai agar mengabaikan saja permohonan dari PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai itu dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak,” ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Senin (6/2).

Menurut Jaringan Sihotang, hingga saat ini, PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai belum pernah bisa beroperasi maksimal seperti yang diharapkan. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemko Tanjungbalai sudah saatnya untuk mengevaluasi kembali keberadaan dari PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai itu.

Ditemui terpisah, hal senada juga diungkapkan Taufik Hidayat, salah seorang penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai. Menurut Taufik Hidayat, sejak berdiri puluhan tahun yang lalu hingga saat ini, PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai selalu menjadi beban bagi Pemko Tanjungbalai.

“Oleh karena itu, sudah saatnya Pemko Tanjungbalai berani mengambil sikap tegas terkait dengan pengelolaan PDAM Tirta Kualo tersebut. Jika memang pengelolanya tidak mampu memperbaiki kinerja dari perusahaan tersebut, lebih baik pengelolaannya dikerjasamakan dengan PDAM lain yang pengelolaannya sudah baik seperti PDAM Tirtanadi, Medan,” ujar Taufik Hidayat.

Kedua aktivis Kota Tanjungbalai sepakat mendesak DPRD untuk menolak pemberian dana hibah kepada PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai. Karena, pemberian dana hibah untuk perusahaan daerah tersebut dinilai sarat nuansa kepentingan pribadi dan kelompok.
(ck5/syaf)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Pulau Basusen Resmi jadi Objek Wisata Air Tanjungbalai

Dor.. Dor.. Dor, Mobil Bandar Narkoba di Batubara Ditembaki Polisi

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web