BATUBARA-Warga Kabupaten Batubara menjadi korban penipuan bermodus beasiswa. Di mana dalam kasus ini pelaku mencatut nama President University. Akibat insiden ini korban mengalami kerugian Rp9.498.877. Sadar dirinya telah menjadi korban penipuan, korban membuat pengaduan ke kantor polisi.
Kepada wartawan MT (55) yang ditemui wartawan saat membuat laporan ke Mapolrestabes Medan, Rabu (15/2) mengatakan dirinya telah menjadi korban penipuan. Dalam laporan polisi No: STTLP/354/K/II/2017/SPKT Restabes Medan disebutkan korban mengalami kerugian mencapai Rp9.498.877, dengan dua kali transaksi melalui transfer rekening bank. Kepada wartawan, MT menceritakan, kejadian itu berawal ketika putrinya LMT mengikuti tes uji beasiswa President University yang disebut-sebut melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, termasuk salah satu sekolah swasta di Medan tempat LMT belajar, Bulan November 2016.
“Setelah bersama sejumlah pelajar kelas 3 SMA lainnya mengikuti tes, anak saya menjadi salah satu nominasi pelajar yang lulus menerima beasiswa dari President University. Setelah mengikuti tes akademik di Hotel Grand Aston, LMT dinyatakan lulus menerima beasiswa di President University Jakarta,” ujarnya. Ditambahkan, kemudian pihak President University mengundang orangtua pelajar dalam rangka mensosialisasikan dan memperkenalkan President University di Restoran Grand Liberty Jalan Yos Sudarso, Sabtu (11/2) lalu.
“Saat menghadiri acara itu bersama dengan puteri saya, kami diberi penjelasan tentang situasi dan keadaan President University. Sesudah itu, pulang kampung karena nenek meninggal,” tambahnya. Saat hendak kembali ke Medan, katanya, istrinya menerima telepon dari seorang pria bernama Sutrisno No 082317730547, yang menyatakan LMT memperoleh beasiswa.
Dalam telepon itu, penelpon meminta pelapor menghubungi nomor telepon 085394934440, yang disebut-sebut Wakil Rektor I Dr Josep Ginting. Kemudian, pria yang mengaku Josep minta pelapor menghubungi admin President University yang mengaku bernama Bima dengan nomor telepon 082348233301. Kemudian, Bima meminta pelapor sejumlah uang untuk proses pendaftaran beasiswa.
“Awalnya mereka meminta saya mengirim uang Rp4,5 juta ke rekening BRI atas nama Winda dengan No 731101001408508. Lalu, saya kembali dihubungi untuk mengirim uang Rp4.998.987 ke rekening BRI atas nama Muhammad Bima S dengan No 094401006039508. Beruntung, saat saya akan mentransfer sejumlah uang untuk ketiga kalinya, ada yang memberi tahu saya telah menjadi korban penipuan,” jelasnya.
Diharapkan, dengan laporan yang telah dibuatnya itu, pihak kepolisian dapat mengungkap penipuan dengan modus seperti itu. Dengan begitu, harapnya, tidak akan ada lagi korban penipuan seperti dirinya. Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandy Nugroho mengaku, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap praktik penipuan dengan modus penawaran beasiswa, seperti yang dialami korban. (syaf)