RANTAU– Personil Polres Labuhanbatu menggagalkan penyelundupan 11 kilogram daun ganja kering dari Aceh ke Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (9/3) malam.
Informasi yang dihimpun, sebelas bal ganja itu dibawa seorang pria asal Aceh berinisial MN (33) dengan menumpang bus KUPJ Tour dari Medan menuju Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Dari Aceh ia menumpang bus, lalu transit di Medan. Dari Medan ia menumpang Bus KUPJ Tour Nopol BK 7848 DO. Ia naik dari loket bus tersebut di Jalan SM Raja, Medan Amplas.
“Penumpang itu naik di loket Medan tujuan Kota Pinang Labusel. Pria itu membawa 1 kotak Indomie. Kami nggak curiga. Tiba-tiba dirazia polisi pas di Simpang Kompi Jalan Baru Rantauprapat. Ternyata kotak indomie itu berisi ganja,” ungkap supir KUPJ bernama Santongkos Samosir saat dibawa ke Polres Labuhanbatu.
Kata Samosir, berdasarkan karcis loket tertera nama pria itu Rudi.
“Kalau di karcis namanya Rudi,” sebutnya.
Pantauan wartawan, saat ini pria yang membawa sebelas bal ganja tersebut masih diperiksa di ruangan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Sedangkan 1 unit bus KUPJ Tour nomor polisi (nopol) BK 7848 DO masih terlihat parkir di halaman Mapolres Labuhanbatu.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP MJ Siregar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kurir 11 Kg ganja asal Aceh tersebut. Dia berjanji akan memaparkan tangkapan tersebut Senin, pekan depan.
“Senin depan kita paparkan ya,” ucapnya singkat melalui seluler.
Sementara pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki di Simpang Sisumut PTPN 3 Labusel dengan inisial AP (24) warga Simpang 4 Karang Sari Desa Sisimut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel. Dari penangkapan terhadap AP ditemukan 2 bungkus kertas yang berisikan ganja di kandang ayam milik pelaku.
Barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut yakni berupa 11 bungkus ganja yang disimpan di dalam kotak kardus dibungkus 2 buah plastik asoy warna biru dan handphone (HP) merk Samsung warna putih. (bud/syaf)


























