“Ah, tak ada. Tidak ada Bupati (Pangonal Harahap) menemui saya. Info dari siapa itu? Sudah ya, lagi di acara pesta saya,” jawab mantan Kasubdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Poldasu ini sembari menutup telepon seluler (ponsel)-nya.
Asrarul Hayat Nasution tertangkap tangan memeras tujuh bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
“AHN diduga melakukan pungli terhadap tujuh bidan PTT yang akan diangkat Kementerian Kesehatan menjadi calon ASN di Pemkab Labuhanbatu,” kata Kapolres AKBP Frido Situmorang, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Firdaus dan Tim Saber Pungli Sumut di Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Jumat (10/3/2017) kemarin.
Menurut Frido, AHN dibekuk sesaat menerima gratifikasi dari salah seorang bidan PTT. Dalam praktiknya, AHN menerima uang secara bertahap dari para bidan PTT dengan jumlah antara Rp 6-7 juta.
“Tersangka dipersangkakan dengan sengaja menerima gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf b Undang-Undang (UU) Tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” sambung Firdaus.
Poldasu Siap Ambil Alih
Hal itu disampaikan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi, Senin (13/2). “Sejauh ini penanganannya masih di Polres Labuhanbatu. Kita masih menunggu perkembangannya. Kalau nantinya ada keterlibatan (Bupati Labuhan Batu), bisa saja dilimpahkan ke sini (Poldasu). Intinya, masih ditangani Polres Labuhanbatu,” ucap Rina. (Tsc/int)