kematian Almithania (34), yang mayatnya ditemukan terduduk di kamar mandi hotel
di Medan,
akhirnya terungkap berkat rekaman CCTV. Polisi menangkap pelaku di Kecamatan
Selayang, Kota Medan.
Informasi yang dihimpun, pelaku bernama Handely alias Hendri (35). “Pelaku
ditangkap tadi malam di daerah Selayang. Saat ditangkap, tidak ada
perlawanan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Sabtu (8/4).
Sandi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan olah TKP,
pemeriksaan CCTV, dan pemeriksaan saksi. Setelah didapatkan ciri-cirinya,
pelaku akhirnya dapat ditangkap polisi.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan
kejadian bermula pada Selasa (4/4). Saat itu korban dengan pelaku bertemu di
tempat kos teman korban di Jalan Flamboyan dengan tujuan untuk mengobrol.
Rina menerangkan, pelaku dengan korban sudah kenal sejak 2 tahun lalu. Korban
mengaku sudah bercerai dengan suaminya.
Pada Kamis (6/4) malam, pelaku bertemu secara tidak sengaja dengan korban, lalu
mengobrol dan mengajak jalan-jalan. Pada saat mereka minum es, pelaku mengajak
korban ke rumah teman korban, namun korban mengajak pelaku menginap di hotel.
“Terjadi cekcok di antara mereka. Pelaku mengambil ikat pinggang korban
dan melilitkan ke leher korban hingga tak sadar diri,” terang Rina.
Saat itu, korban sempat ditidurkan di atas kasur selama 30 menit. Kemudian
korban dibawa ke kamar mandi dengan cara diseret.
“Barang bukti yang diperoleh dari pelaku adalah tas korban dan HP korban.
Saat ini pelaku masih diperiksa,” kata Rina.
Uang
Ternyata dia dibunuh teman dekat. Apa motifnya?
“Korban minta pelaku menepati janji memberi uang untuk membayar cicilan
sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting,
Sabtu (8/4/2017).
Pelaku bernama Handely alias Hendri (35). Dia ditangkap tanpa perlawanan di
daerah Selayang, Medan,
Jumat (7/4) malam.
Kejadian bermula pada Selasa (4/4) lalu. Korban bertemu pelaku di tempat kos
teman korban di Jalan Flamboyan. Kedua insan ini kenal sejak 2 tahun lalu.
Korban mengaku sudah bercerai dengan suaminya.
Pada Kamis (6/4) malam, pelaku bertemu secara tidak sengaja dengan korban, lalu
mengobrol dan mengajak jalan-jalan. Pada saat mereka minum es, pelaku mengajak
korban ke rumah teman korban, namun korban mengajak pelaku menginap di hotel.
“Sekitar pukul 22.20 WIB, saat di hotel, pelaku dan korban melakukan
hubungan suami-istri. Setelah itu, mereka makan dan korban menagih janji pelaku
mengenai uang yang dijanjikan. Namun terjadi konflik di antara mereka. Pelaku
mengambil ikat pinggang korban dan melilitkan ke leher korban hingga tak sadar
diri,” terang Rina.
Korban sempat ditidurkan di atas kasur selama 30 menit. Kemudian korban dibawa
ke kamar mandi dengan cara diseret.
“Barang bukti yang diperoleh dari pelaku adalah tas korban dan HP korban.
Saat ini pelaku masih diperiksa,” kata Rina.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho menjelaskan kasus ini
terungkap setelah pihaknya melakukan olah TKP, pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan
saksi. Setelah didapatkan ciri-cirinya, pelaku akhirnya dapat ditangkap polisi. (mc/syaf/int)