TANJUNGBALAI– Tiga tersangka pemakai narkoba di kamar
kos-kosan di depan Hotel Suranta, Jalan Sudirman Km.7, Kelurahan Sijambi,
Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (30/3) lalu dilepas. Salah seorang
tersangka ngaku, mereka dilepas karena masing-masing dari mereka membayar Rp15
juta ke polisi.
kos-kosan di depan Hotel Suranta, Jalan Sudirman Km.7, Kelurahan Sijambi,
Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (30/3) lalu dilepas. Salah seorang
tersangka ngaku, mereka dilepas karena masing-masing dari mereka membayar Rp15
juta ke polisi.
Menurut tersangka yang memohon agar namanya dirahasiakan
itu, ia dan dua rekannya ditangkap dari salah satu kamar kos-kosan di depan
Hotel Suranta.
itu, ia dan dua rekannya ditangkap dari salah satu kamar kos-kosan di depan
Hotel Suranta.
“Saat itu kami tiga orang yang ditangkap. Kami ditangkap
dari kamar kos-kosan tersebut usai mengkonsumsi sabu-sabu. Saat ditangkap, dari
dalam kamar tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti seperti bong atau
alat untuk mengkonsumsi sabu-sabu dan sebungkus plastik kecil sabu-sabu dan
beberapa bungkusan kosong bekas yang diyakini bekas membungkus sabu-sabu,”
ucapnya.
dari kamar kos-kosan tersebut usai mengkonsumsi sabu-sabu. Saat ditangkap, dari
dalam kamar tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti seperti bong atau
alat untuk mengkonsumsi sabu-sabu dan sebungkus plastik kecil sabu-sabu dan
beberapa bungkusan kosong bekas yang diyakini bekas membungkus sabu-sabu,”
ucapnya.
Selanjutnya, ketiga orang tersangka tersebut langsung
digelandang ke Polsek Datuk Bandar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akan tetapi, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah ketiganya memberikan uang
masing-masing sebesar Rp15 juta mereka dilepaskan.
digelandang ke Polsek Datuk Bandar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akan tetapi, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah ketiganya memberikan uang
masing-masing sebesar Rp15 juta mereka dilepaskan.
“Mana ada uang kami sebesar itu, apa lagi harus
dibayar malam itu juga. Terpaksalah kami berutang kepada teman kami dan
kebetulan dia anak orang kaya juga,” ujarnya tersangka.
dibayar malam itu juga. Terpaksalah kami berutang kepada teman kami dan
kebetulan dia anak orang kaya juga,” ujarnya tersangka.
Sementara Kapolsek Datuk Bandar AKP R Manalu yang
dikonfirmasi membantah informasi tersebut. Katanya, tidak mungkin ada
anggotanya yang berani melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan itu.
dikonfirmasi membantah informasi tersebut. Katanya, tidak mungkin ada
anggotanya yang berani melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan itu.
“Tak mungkinlah ada anggota saya di Polsek Datuk
Bandar ini yang berani melakukan perbuatan melanggar hukum seperti itu. Namun
demikian, nanti saya cari tahu dulu kebenarannya, jika terbukti, saya tidak akan
segan-segan untuk menindak anggota saya itu,” pungkas AKP R Manalu
menjawab koran ini. (syaf/int)
Bandar ini yang berani melakukan perbuatan melanggar hukum seperti itu. Namun
demikian, nanti saya cari tahu dulu kebenarannya, jika terbukti, saya tidak akan
segan-segan untuk menindak anggota saya itu,” pungkas AKP R Manalu
menjawab koran ini. (syaf/int)