BATUBARA– Seorang siswi Kelas II di SMK Meranti Asahan
berinisial W (16) warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai diamankan bersama
barang bukti 1 bungkus ganja kering siap pakai, 1 paket sabu dalam plastik
transparan bekas sabu dan 1 buah alat isap (Bong).
berinisial W (16) warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai diamankan bersama
barang bukti 1 bungkus ganja kering siap pakai, 1 paket sabu dalam plastik
transparan bekas sabu dan 1 buah alat isap (Bong).
W siswi SMK di Meranti yang menjual ganja dan BG saat berada di kantor Satpol PP.
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap W dilakukan tim
gabungan dari Dinas Sosial, anggota DPRD, Satpol PP, Kemenag, Polisi Militer,
BNN Asahan yang melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di seputaran
Jalinsum dan hotel di Batubara.
gabungan dari Dinas Sosial, anggota DPRD, Satpol PP, Kemenag, Polisi Militer,
BNN Asahan yang melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di seputaran
Jalinsum dan hotel di Batubara.
Tim yang dibagi dua seluruhnya bertitik kumpul dari Kantor
Kemenag Batubara. Tim A dipimpin KTU Kemenag H Ahmad Syofyan MA dari Lima Puluh
menuju Tebing Tinggi dan tim B dipimpin Kadis Sosial Batubara Drs H Bahrumsyah
MM bergerak dari Lima Puluh menuju arah Kisaran.
Ketika tim melakukan pemeriksaan di lokasi Kedai Tuak di Desa Perjuangan, tim
berhasil menangkap lelaki berinisial BG (28) yang ditest urinenya positif
menggunakan Narkoba.
Kemenag Batubara. Tim A dipimpin KTU Kemenag H Ahmad Syofyan MA dari Lima Puluh
menuju Tebing Tinggi dan tim B dipimpin Kadis Sosial Batubara Drs H Bahrumsyah
MM bergerak dari Lima Puluh menuju arah Kisaran.
Ketika tim melakukan pemeriksaan di lokasi Kedai Tuak di Desa Perjuangan, tim
berhasil menangkap lelaki berinisial BG (28) yang ditest urinenya positif
menggunakan Narkoba.
Ditempat yang sama polisi juga mengamankan W yang merupakan
siswi SMK di Asahan. Keduanya diamankan dan dibawa ke kantor Kemenag Batubara
di Lima Puluh.
siswi SMK di Asahan. Keduanya diamankan dan dibawa ke kantor Kemenag Batubara
di Lima Puluh.
Kepada petugas W mengaku dirinya menjual barang haram itu
untuk keperluan sehari-hari.
untuk keperluan sehari-hari.
Sementara itu tim A berhasil mengamankan pasangan mesum Har
(24) dan TM (20) warga Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras. Keduanya tertangkap
sedang berduaan dalam kamar
Hotel M
di Desa Si Pare-Pare Kecamatan Air Putih.
Ketua Komisi C DPRD Batubara Ir Kristian Manurung yang ikut dalam razia,
mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi penertiban penyakit masyarakat ini. Dia
juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara
berkesinambungan.
(24) dan TM (20) warga Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras. Keduanya tertangkap
sedang berduaan dalam kamar
Hotel M
di Desa Si Pare-Pare Kecamatan Air Putih.
Ketua Komisi C DPRD Batubara Ir Kristian Manurung yang ikut dalam razia,
mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi penertiban penyakit masyarakat ini. Dia
juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara
berkesinambungan.
“Maunya razia semacam ini dilakukan secara rutin dan
berkordinasi sebaik mungkin sehingga berhasil menekan angka kejahatan,” ucap
Kristian. (syaf/mc/int)
berkordinasi sebaik mungkin sehingga berhasil menekan angka kejahatan,” ucap
Kristian. (syaf/mc/int)