Sei Dadap Asahan dan seorang temannya diringkus personel Polsek Parapat Janji, Sabtu
(20/5).
YS yang didampingi kanit serse Iptu Sunipan Gurusinga di ruang kerjanya
mengatakan, tiga tersangka penyalahgunaan narkotika telah diamankan oleh opsnal
Reskrim dan Sabhara Polsek Prapat Kanji.
Ketiga tersangka di antaranya Junaidi (19) warga Dusun VII Suka Maju, Desa
Perhutaan Silau, Kecamatan Pulau Bandring, Herman Nasution (36) dan Hairul
Nasution (28) keduanya karyawan PTPN III Sei Dadap serta kebun Pulomandi, warga
Dusun III Desa Urung Pane, Kecamatan Urung Pane, diamankan saat sedang
mengkomsumsi sabu di salah rumah yang berada di Dusun IV, Desa Mekarsari
kecamatan Buntu Pane, Asahan.
Penangkapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat yang
menginformasikan bahwa di Sumberejo Desa Silau Maraja sedang ada pesta narkoba.
Mendapat informasi tersebut opsnal Reskrim dan Sabhara Polsek melakukan
observasi dan penggerebekan.
“Hasil penggerebekan diamankan ketiga tersangka tersebut beserta barang
bukti berupa tiga bungkus plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal
warna putih diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong lengkap dengan
pipetnya, dua buah kaca pirek, empat buah pipet, satu buah karet kompeng warna
merah, tiga buah mancis, dua buah plastik klip dalam keadaan kosong dan satu
buah hand phone merk Nokia,” terangnya.
Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta
pengembangan perkara, usai dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Prapat Janji.
menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus. (syaf/int)