• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

  • Asahan
    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

  • Asahan
    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Oknum Guru Pelaku Cabul Ini Diduga jadi Atm Polisi

25 Mei 2017
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
7 Hari Ditahan Lalu Dilepas dengan Alasan
 Tersangka dan Keluarga Korban Sudah Berdamai 
ASAHAN– Oknum guru olahraga di Kisaran, Slamet Hariadin SPd (53) warga Jalan Labu, Kelurahan Siumbut-umbut, Kisaran tersangka cabul terhadap enam muridnya diduga menjadi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) polisi. Terbukti, dengan dalih tersangka dan keluarga keenam korban telah berdamai, oknum guru itu dilepaskan dan kasusnya dihentikan.

                                 
Oknum guru SD yang menjadi diduga mencabuli enam muridnya saat berada di kantor polisi. 

Informasi diperoleh, oknum penyidik di Kepolisian Resor Asahan terindikasi menjadikan kasus pencabulan menjadi ATM untuk memeroleh imbalan duit dari pihak-pihak berkasus.
Pasalnya, meski sempat mendekam di baiik jeruji besi Polres Asahan, namum  Slamet kembali menghirup udara segar setelah dibebaskan. Polisi beralasan tersangka dilepaskan karena telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dan para pelaku pencabulan.
Atas laporan keenam orangtua murid, lantas Slamet Hariadin ditangkap petugas Polres Asahan dan dijerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Seiring waktu dan proses penyidikan lantas tersangka Slamet Hariadin dibebaskan setelah sempat mendekam di balik jeruji besi selama hampir sepekan.
Tertendus pula kabar tak sedap yang menyebut oknum guru itu ditebus supaya bebas. Kuat dugaan tersangka dilepas setelah memberikan sejumlah uang agar proses hukumnya tidak dilanjutkan atau dihentikan.
Kasus pencabulan lainnya yakni tersangka Doni Setyawan (22) warga Bunut, Kecamatan Sei Silau. Pria itu diduga kuat melakukan pencabulan terhadap seorang gadis remaja berstatus pelajar SMU. Doni dilaporkan telah mencabuli JU (16) warga Sei Silau di sekitar areal perkebunan sawit yang tak jauh dari rumahnya.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Doni tersangka kasus pemerkosaan saat berada di kantor polisi.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah keluarga korban membaca SMS di telepon seluler JU. Dari pesan singkat ponsel itu pihak keluarga mengetahui siswi SMU itu disetubuhi oleh Doni. Lantas kasus cabul itu dilaporkan ke Polres Asahan. Doni Setyawan (22) ditangkap dan dijebloskan ke dalam jeruji besi.
Setelah menjalani pemeriksaan dan ditahan hampir sepekan, akhirnya Doni dilepaskan. Namun keluarga Doni disinyalir menyerahkan duit puluhan juta rupiah ke oknum Polres Asahan.
Berkas perkara kasus pencabulan atas tersangka Doni pun belum disidangkan di pengadilan, karena alasan pelapor dan terlapor sudah menempuh jalur perdamaian. SIAP
Terpisah Kepala Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan Iptu Rusli Damanik membantah keras dugaan kasus pencabulan dijadikan ATM untuk memeroleh imbalan uang.
“Tidak benar tuduhan itu kalau kasus pencabulan dijadikan seperti itu. Saya siap menghadapi pimpinan kalau benar tuduhan itu,” tegasnya.
Menurut Rusli, dalam menangani kasus pencabulan pihaknya masih menggunakan azas kemanusiaan dalam proses hukumnya. Alasannya, beberapa kasus pencabulan yang ditangani pihaknya telah melakukan perdamaian. Mengenai kasus oknum guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap enam orang muridnya, itu sudah dihentikan proses hukumnya..
 Alasan tidak dilanjutkan karena telah ada perdamaian antara keluarga korban dan tersangka. Bahkan, para keluarga tersangka yang meminta agar kasus pencabulan itu tidak dilanjutkan dengan alasan aib yang harus ditutupi.
“Kalau kasus oknum guru itu keluarga korban yang minta agar tidak dilanjutkan, karena aib yang harus ditutup. Itupun kasusnya cuma dipegang-pegang saja dan belum sempat dibuka celana para korban,” ujar Rusli.
Sedangkan kasus dugaan pencabulan oleh tersangka Doni Setyawan juga tidak dilanjutkan proses hukumnya karena telah terjadi perdamaian anatara kedua belah pihak. Bahkan, kata Rusli, pihak keluarga tersangka berjanji akan menafkahi korban setelah usianya dewasa nanti dan tamat sekolah. Mengenai imbalan yang diberikan tersangka kepada petugas agar berkas kasus pencabulan itu dicabut, lantas Rusli membantah.
Menurutnya, pihaknya tidak ada menerima imbalan sejumlah uang dari keluarga tersangka. Keluarga tersangka yang memberi uang denda kepada keluarga korban dalam perjanjian perdamaian tersebut. ”Yah, kalau uang denda ada diberikan keluarga tersangka kepada keluarga korban. Kalau kita tidak ada menerima uang apapun,” jelasnya. (syaf/mc/int)

Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

Pamitnya Merantau ke Pekan Baru, Rupanya Gantung Diri di Pohon Cokelat

Diduga Aniaya Anak Tiri, Pria Ini Diusir dari Kampung

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

27 Januari 2026
Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

27 Januari 2026
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M Rizaldi Rambe

Jelang Ramadhan, Pemkab Labuhanbatu Fokus Stabilisasi Harga Pangan

27 Januari 2026
Tes

Wakil Bupati Jamri Terima Kunjungan Pengurus Persis Labuhanbatu Raya

27 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang

Walikota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang

26 Januari 2026
H. Samsul Tanjung menyampaikan kata sambutan dalam acara temu ramah bersama kapolres Labuhanbatu, Minggu malam. 

Wabup Labura Hadiri Temu Ramah bersama Kapolres Labuhanbatu

26 Januari 2026
Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

26 Januari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

26 Januari 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

26 Januari 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

26 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web