BATUBARA – Dua tersangka pelaku cabul terhadap dua bocah masih
bebas bekeliaran. Puluhan omak-omak dari Dusun Alay, Desa Kuala Tanjung,
Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara mendatangi kantor Mapolsek Indrapura,
Rabu (17/5), sekira pukul 10.00 WIB.
bebas bekeliaran. Puluhan omak-omak dari Dusun Alay, Desa Kuala Tanjung,
Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara mendatangi kantor Mapolsek Indrapura,
Rabu (17/5), sekira pukul 10.00 WIB.
Para omak-omak yang datang ke kantor polisi. Mereka meminta agar pelaku cabul ditangkap.
Kedatang mereka karena menilai lambannya penanganan dugaan
kasus cabul yang dialami WS (7) dan Ir (8) warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten
Batubara yang sudah lama dilaporkan namun hingga saat ini sang pelaku belum
juga ditangkap.
kasus cabul yang dialami WS (7) dan Ir (8) warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten
Batubara yang sudah lama dilaporkan namun hingga saat ini sang pelaku belum
juga ditangkap.
Kemarahan serta keresahan omak-omak ini mengemuka
dikarenakan terlapor yakni SO alias Engkong (65) dan MM alias Kumis (50) yang
diduga sebagai terduga pelaku pencabulan sampai saat ini masih bebas
berkeliaran.
dikarenakan terlapor yakni SO alias Engkong (65) dan MM alias Kumis (50) yang
diduga sebagai terduga pelaku pencabulan sampai saat ini masih bebas
berkeliaran.
“Tangkap predator anak si Engkong dan Kumis yang sudah
tega mencabuli anak-anak di desa kami,” kata warga di halaman Mapolsek
Indrapura.
tega mencabuli anak-anak di desa kami,” kata warga di halaman Mapolsek
Indrapura.
“Kami bergerak sendiri datang ke Polsek ini, karena
kami juga punya anak kecil, jadi kami resah kalau pelaku tidak kunjung
ditangkap dan dibiarkan berkeliaran, kami takut kalau anak-anak kami yang
berikutnya bisa jadi korban kalau pelaku terus dibiarkan berkeliaran
diluar,” ungkap Yanti (37) salah seorang warga.
kami juga punya anak kecil, jadi kami resah kalau pelaku tidak kunjung
ditangkap dan dibiarkan berkeliaran, kami takut kalau anak-anak kami yang
berikutnya bisa jadi korban kalau pelaku terus dibiarkan berkeliaran
diluar,” ungkap Yanti (37) salah seorang warga.
Sementara warga lain bernama Ummi Kalsum br Manik (46)
berharap agar pelaku segera ditangkap agar tidak meresahkan warga.
berharap agar pelaku segera ditangkap agar tidak meresahkan warga.
“Kalau bisa dia ditangkap atau setidaknya diamankan
disini, jangan dibiarkan diungsikan keluar daerah cuma dengan alasan
keselamatan. Biar kalau dia dipanggil bisa segera datang dan tidak beralasan
sedang diluar daerah,” katanya.
disini, jangan dibiarkan diungsikan keluar daerah cuma dengan alasan
keselamatan. Biar kalau dia dipanggil bisa segera datang dan tidak beralasan
sedang diluar daerah,” katanya.
Sementara
MT (36) Orangtua korban WS (7)
juga meresahkan biaya visum korban yang harus ditanggung oleh keluarga korban.
MT (36) Orangtua korban WS (7)
juga meresahkan biaya visum korban yang harus ditanggung oleh keluarga korban.
“Dalam kasus yang menimpa putri kami ini, untuk biaya
visum juga harus kami tanggung dari keluarga yang harus kami keluarkan sebesar
Rp.300 ribu, dan uang minyak Rp.100 ribu,” katanya didampingi warga.
visum juga harus kami tanggung dari keluarga yang harus kami keluarkan sebesar
Rp.300 ribu, dan uang minyak Rp.100 ribu,” katanya didampingi warga.
Wakil Ketua KPAID Batubara Syawaluddin Pane yang berada di
Polsek Indrapura berharap agar perkara kasus tersebut diharapkan dapat
diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan dapat segera
dituntaskan.
Polsek Indrapura berharap agar perkara kasus tersebut diharapkan dapat
diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan dapat segera
dituntaskan.
“Harapanya agar pelaku segera secepatnya ditangkap dan
diproses dengan hukuman yang setimpal. Dan hari ini memang ada undangan dari
Polsek untuk konfrontir kasus ini,” katanya.
diproses dengan hukuman yang setimpal. Dan hari ini memang ada undangan dari
Polsek untuk konfrontir kasus ini,” katanya.
Kapolsek Indrapura AKP Kusnadi, melalui Kanit Reskrim Iptu
J.Sinaga saat dikonfirmasi Wartawan Koran ini tidak banyak memberikan komentar
terkait kasus tersebut.
J.Sinaga saat dikonfirmasi Wartawan Koran ini tidak banyak memberikan komentar
terkait kasus tersebut.
“Hari ini memang ada undangan konfrontir untuk
mendudukkan masalah ini. Dan korban mau di visum dulu. Saya belum bisa banyak
komentar tentang kasus ini,” katanya. (syaf)
mendudukkan masalah ini. Dan korban mau di visum dulu. Saya belum bisa banyak
komentar tentang kasus ini,” katanya. (syaf)