Pantauan wartawan, dua pasangan mesum diamankan dari hotel Mawar di Jalan Lintas Sumatera, dua pasangan diamankan di Hotel Sejahter Jalan Cipto, sedang satu pasangan lagi diamankan dari hotel Cahaya di Jalan Imam Bonjol Kisaran.
“Seluruhnya ada lima pasangan yang terjaring. Mereka diamankan dari sejumlah hotel, karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pernikahan saat kami meminta identitas mereka,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Siti Rosmita Hasubuan kepada wartawan.
Proses diamankannya, kelima pasangan luar nikah ini terbilang alot dan sempat bersitegang dengan tamu yang pintu kamar hotelnya diketuk petugas. Pasalnya dari seluruh kamar hotel yang digeledah seluruh wanita yang ada di dalam kamar bersembuyi di kamar mandi. Petugas butuh waktu hampir setengah jam untuk membujuk para wanita ini keluar dari kamar mandi.
“Meski mereka berdalih tidak melakukan perbuatan asusila di dalam kamar hotel, kelima pasangan ini tetap kami bawa ke kantor Dinas Sosial untuk didata dan dibina lebih lanjut,” ujarnya lagi.
Dari kelima pasangan itu, ditemukan pasangan muda mudi di bawah umur, dan seorang pria yang mengaku anggota kepolisian dari Mabes Polri. Meski demikian petugas tetap membawa pria tersebut ke kantor Dinas bersama teman wanitanya.
Rosmita menambahkan, razia yang digelar guna memberantas penyakit masyarakat di Asahan, khusnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
“Penindakan yang kita lakukan guna memberantas penyakit masyarakat, khususnya pasangan di luar nikah,” katanya.
Amatan wartawan, razia penyakit masyarakat yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan di sejumlah hotel di Kisaran mendapat perhatian warga. Warga maupun para pengguna lalulintas tampak berkerumun memadati jalan untuk menyaksikan proses razia Pekat itu.
Kerumunan warga bahkan sempat membuat jalanan menjadi macet, sehingga menyulitkan para pengguna lalulintas yang sedang melintas.
“Kami cuma mau lihat bang. Mau tahu, siapa siapa yang terjaring razia. Mana tau ada yang kami kenal,” kata Lukman warga setempat kepada wartawan. (syaf)