Medan Sebanyak 25 Kg sabu yang
dikendalikan dari seorang narapida Tanjung Gusta. Rencananya sabu ini akan
diedarkan di Kota Medan.
dikendalikan dari seorang narapida Tanjung Gusta. Rencananya sabu ini akan
diedarkan di Kota Medan.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto kepada wartawan,
Minggu (21/5) menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penyelidikan mendalam
yang dilakukan petugas BNN, terhadap peredaran narkoba.
Dalam penyelidikan itu, petugas BNN akhirnya mengamankan 25 Kg kristal sabu.
Andi membeberkan bahwa tersangka pengedar narkoba dikendalikan oleh narapidana
Lapas Tanjung Gusta.
“Adapun yang menarik dari tangkapan kali ini, bahwa Tersangka Toge yang
berperan sebagai pengendali, statusnya adalah Narapidana di Lapas Tanjung Gusta
Medan yang telah dijatuhi vonis hukuman mati,” ujarnya singkat.
Ditanya lebih lanjut mengenai berapa jumlah tersangka yang diamankan, ia
mengaku belum dapat menjelaskan karena masih dalam penyidikan.
“Rencananya, besok akan kita gelar konferensi pers,” tandasnya.
(syaf/int)