Arya Zulkarnaen yakni OK Muhammad Kurnia Aryeta alias Koko marah kepada wartawan
yang meliput persidangannya sebagai terdakwa kasus dugaan kepemilikan narkotika
jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Kamis (13/7).
Persidangan itu masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi. Usai mendengar
keterangan saksi, Koko sempat menyesali perbuatannya di depan majelis hakim.
“Saya menyesali, pak hakim,” ucap pria berkulit putih ini. Namun,
setelah keluar Ruang Cakra VI, suasana berubah seketika. Secara tiba-tiba, Koko
berlari menuju arah pengunjung ruang sidang dengan penuh emosi.
Pengunjung sidang itu adalah wartawan yang baru saja meliput sidang. “Apa kau?
Mau mati kau?,” kata anak kedua OK Arya Zulkarnaen ini dengan mata
melotot.
Diduga Koko telah menahan amarahnya sepanjang sidang bergulir karena merasa
tidak terima dengan kehadiran wartawan yang meliput persidangan tersebut.
Ulah gaduhnya itu tak berhenti di situ saja. Koko yang tak sempat meluapkan
amarahnya, masih terus melontarkan perkataan ingin menghajar wartawan.
diboyong pengawal tahanan (waltah) menuju sel sementara PN Medan.
Sebelum kasus ini, beberapa waktu lalu, petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara
juga pernah menangkap Koko bersama saudaranya, Mirza Hafid (24) selaku pegawai
honorer BNPB Pemkab Batubara karena diduga mengkonsumsi sabu.
Namun, saat itu Koko hanya menginap tiga malam saja di Polres Batubara dengan
mengizinkannya untuk direhabilitasi. (syaf/int)