• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Bidan dan Dukun Beranak Penjual Anak Diringkus

7 Agustus 2017
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS.COM, MEDAN
– Polisi telah menetapkan sebanyak 16 orang tersangka dalam kasus
perdagangan bayi sejumlah pegawai kafe di Simalungun, Sumatera Utara, yang
diungkap Polsek Tanah Jawa, Simalungun,. Dari 16 tersangka
itu, 12 di antaranya sudah ditangkap dan empat orang lainnya masih buron.

sindikat penjual bayi
Tersangka penjual bayi yang diringkus. 

Sebanyak 12 tersangka yang sudah ditangkap adalah Lentina Panjaitan alias
Bunga (Ibu Bayi), Eni Putri Ayu Sinurat (Bidan), Ernani Nofrida Simanjuntak
(Bidan), Hot Mariana Manurung (Dukun Beranak), Rosdiana dan Periyadi, Nurselma
Rumapea, Toti Holong Sinaga dan Molina Simanjuntak alias Mak Valen, Trisno
Rawadi Napitupulu alias Pak Kipen dan Lamrin Tamba, serta Muda Ijin Sidabutar
alias Pendek.

”Sedangkan yang masih buron adalah atas nama Putri, Kunung, Boru Manik dan
Jur Nasution. Mereka semua adalah rekan Bunga sesama pelayan kafe yang
melahirkan dan menjual anak mereka,” kata Kombes Rina Sari Ginting, Kabid Humas
Polda Sumut, Senin (7/8).

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Lentina Panjaitan alias Bunga adalah tersangka yang telah tiga kali menjual
anaknya. Pengungkapan kasus penjualan bayi ini bermula dari penangkapan Bunga.

Eni Putri Ayu Sinurat dan Ernani Nofrida Simanjuntak adalah bidan yang
membantu persalinan dan menjual anak ketiga Bunga kepada pasangan suami istri
Periyadi dan Rosdiana seharga Rp15 juta.
”Penjualan itu terjadi pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017 sekira pukul
22.00 WIB di Huta VIII Desa Huta padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge,
Kabupaten Asahan, Sumatera Utara,” jelas Kombes Rina.

Sementara Hot Mariana Manurung, merupakan dukun beranak yang mengaku sebagai
bidan dan membantu persalinan dan menjual anak pertama dan kedua tersangka
Bunga. Belakangan Hot Mariana juga diketahui kerap membantu persalinan dan
menjual bayi dari para pekerja kafe tempat Bunga bekerja.
 
”Selain tersangka Bunga, setidaknya ada empat pekerja kafe lagi yang pernah
bersalin dan menjual bayi mereka dibantu tersangka Hot Mariana. Keempat pekerja
kafe itu juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sedang kita buron,”
jelas Rina.

Sedangkan tersangka Nurselma Rumapea alias Rumpet adalah seorang ibu rumah
tangga yang melahirkan pada tanggal 10 Juli 2010 dengan dibantu Hot Mariana
Manurung. Anak dari Rumpet kemudian kepada tersangka Toti Holong Sinaga dan
istrinya Molina Simanjuntak alias Mak Valen untuk dirawat karena tidak sanggup
untuk membiayai persalinannya.

”Nurselma, Toti Holong dan Molina Sinaga kita tetapkan sebagai tersangka
karena diduga menyalahi ketentuan dalam adopsi anak,”tukasnya.

Tersangka Trisno Rawadi Napitupulu alias Pak Kipen dan istrinya Lamrin Tamba
ditangkap karena membeli dan mengasuh seorang anak bayi laki-laki dari
tersangka Hot Mariana Manurung pada 14 Pebruari 2014 dengan harga pembelian
Rp7juta.

”Terakhir tersangka Muda Ijin Sidabutar alias Pendek, ditangkap karena
mengasuh dan membesarkan anak pertama dari tersangka Bunga sejak melahirkan
anak pertamanya pada tahun 2013 yang lalu,” terangnya.

Para tersangka yang sudah ditangkap kini
mendekam di ruang tahanan polisi (RPT) Polsek Tanah Jawa. Mereka diduga kuat
telah melakukan perdagangan anak dan melakukan adopsi ilegal sebagaimana
dimaksud dalam pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana Pasal
79 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1
KUHPidana.

”Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun
penjara,” tutup Rina. (syaf/int)

Tags: HEADLINESUMUT
Berita Selanjutnya

Hermes Thamrin si Raja Ponsel Indonesia dari Tanjungbalai

Aduh, Kepala Dusun Kok jadi Bandar Sabu

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web