TASLABNEWS.COM, KISARAN – Sepasang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) NS (17) dan SS (18) terjaring razia gabungan saat sekamar di dalam hotel, Minggu (27/8) dini hari.
Pasangan pelajar SMA di Asahan yang terjaring razia di kamar hotel. Terlihat si pria memakai celana dan baju sedangkan si wanita sembunyi di dalam kamar mandi. |
Pantauan wartawan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI dan Dinas Sosial Kabupaten Asahan berhasil menjaring 39 orang yang terdiri dari 13 pasangan bukan suami istri dan 13 wanita diduga pekerja seks komersial serta sepasang pelajar SMA. Mereka diamankan dari sejumlah penginapan dan hotel di Kota Kisaran.
Razia penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan aparat gabungan guna memelihara dan ketertiban masyarakat, khususnya dari perbuatan maksiat dan peredaran narkoba.
“Mereka dimankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri maupun surat nikah saat diperiksa. Ada 39 orang yang terjaring,” kata Kabid Trantibum Sat Pol PP Kabupaten Asahan Siti Rosmita Hasibuan.
Selain diharapkan bisa memberikan efek jera bagi orang yang terjaring razia, dengan operasi tetsebut bisa mengurungkan niat masyarakat lainnya yang ingin berbuat mesum di Kabupaten Asahan.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari penjabaran visi dan misi Kabupaten Asahan, yakni demi terwujudnya Asahan yang Religius Sehat Cerdas dan Mandiri,” tutup Siti Rosmita”.
Pantauan wartawan, ada sepasang remaja yang masih berusia belasan tahun terjaring razia dan digerebek di salah satu kamar penginapan berinisial K, di Kelurahan Pulo Bandring. Saat petugas membuka pintu kamar mereka, keduanya sedang dalam tidak berpakaian.
pasangan mesum yang terjaring razia |
Sempat terjadi aksi saling dorong dipintu antara remaja laki laki yang berada di dalam kamar dengan petugas yang memaksa masuk kedalam kamar. Remaja itu sontak menutup pintu kembali ketika mengetahui yang datang adalah petugas.
Namun petugas akhirnya berhasil memasuki kamar, setelah mendorong pintu secara paksa. Selain pasangan remaja itu, sebanyak 9 orang lainnya juga turut diamankan di lokasi tersebut. Mereka kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk dilakukan pendataan dan membuat surat perjanjian.
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Asahan Sutri membenarkan diamankannya dua orang remaja yang kedapatan berduaan didalam kamar masing masing NS (17) dan SS (18).
“Seluruh yang terjaring malam ini kemudian didata dan dipanggil keluarganya untuk menjamin serta dibuat surat perjanjian agar tidak melakukan perbuatannya lagi,”ujarnya. (syaf)