TASLABNEWS.COM, SIANTAR-Niat Suryadi (35) seorang petani di Simalungun yang hendak menanam sawi di ladangnya terhenti. Pasalnya ia menemukan 5 ribu butir selongsong peluru di perladangan miliknya, Sabtu (23/9) pagi.
Informasi diperoleh, Suryadi merupakan warga Jalan Widodo, Dusun I, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun. Selongsong peluru itu cocok untuk senjata laras panjang otomatis jenis M-16 dan senjata laras pendek jenis pistol FN.
Petugas menunjukkan selongsongan peluru yang ditemukan di Simalungun. |
Penemuan selongsongan peluru itu bermula saat Suryadi mencangkul di areal perladangan milknya di Jalan Arjosari, Huta I, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas. Dia memang sedang bercocok tanam sayuran Sawi dengan cara membuat bedengan atau gundukan tanah.
Pada saat mencangkul tanah, cangkulnya mengenai benda keras yang berada dalam tanah. Penasaran dengan benda tersebut, dia kemudian menggali lebih dalam. Dia kaget menemukan selongsong peluru tajam dengan jumlah ribuan. Selanjutnya Suryadi menghubungi Mulyono, pangulu setempat dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Amril Yoesnedi, tentang penemuan benda tersebut.
Tak lama kemudian, pangulu dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Amril Yoesnadi bersama Bhabinsa Koramil 08 Bangun, mendatangi lokasi. Mereka melakukan pembongkaran dan menemukan ribuan selongsong peluru dari dalam tanah.
“Selonsong peluru tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti di Koramil 08 Bangun,” kata Iptu Juni.
Iptu Juni menambahkan, setelah selongsong peluru ditemukan, pihaknya kemudian mencari tahu siapa yang menanamnya di ladang milik Suryadi. Belakangan terungkap bahwa peluru itu sengaja ditanam oleh Poniran (40), seorang pedagang kapas.
Poniran kemudian diperiksa oleh polisi. Di hadapan petugas, dia menyebut selongsong peluru tersebut berasal dari Porsea, Kabupaten Toba Samosir. Kepada polisi Poniran mengaku, saat dia berjualan kapas di Porsea, Kabupaten Toba Samosir, dia membeli benda berbahaya itu dari masyarakat untuk nantinya dijual kembali, karena dia menganggap benda berbahaya itu terbuat dari kuningan.
“Akan tetapi, karena tak ada yang berminat, dia menanam benda berbahaya itu di perladangan milik Suryadi,” kata Iptu Juni, sesuai pengakuan Poniran saat dimintai keterangan.
Sementara Dan Ramil 08 Bangun Kapten Inf Salwadi didampingi pejabat Uspika Kecamatan Gunung Maligas membenarkan bahwa benda tersebut adalah benar selongsong peluru. Menurut Salwadi, selongsong peluru yang ditemukan warga itu jenis kaliber 7,62 mm, jenis kaliber 5,56 mm, jenis FN kaliber 9 mm dan selongsong peluru jenis hampa kaliber 5,56 mm dengan jumlah sekitar 5.000 butir.
“Itu selongsong peluru untuk jenis senjata laras panjang otomatis,” kata Salwadi.
Sementara Kapolsek Bangun AKP JR Sinaga melalui Kanit Reskrim Iptu Juni, menyebut, benda-benda berbahaya itu sudah diamankan di Mako Koramil 08 Bangun. (syaf)