TASLABNEWS.COM, RANTAU – Personel Sat Narakoba Polres Labuhanbatu mengamankan empat kawanan bandar narkotika, Selasa (31/10) sekira pukul 17.00 WIB. Keempat tersangka yakni satu wanita dan tiga pria. Sedangkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 73 gram.
Para tersangka pengedar sabu di Labuhanbatu yang diringkus petugas. |
Penangkapan 4 tersangka tersebut di Dusun Asahan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Cikampak Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Ya benar, ada 4 tersangka telah diamankan, barang buktinya narkotika jenis sabu seberat hampir 1 Ons, dan salah satu tersangka adalah wanita,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK, Rabu (1/11).
Menurut Frido, ini adalah merupakan bentuk upaya pihaknya dalam melakukan penindakkan dan penegakan hukum segala bentuk pelanggaran tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
“Terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya dalam memberikan informasi yang dilaporkan, jangan bosan dan takut untuk melapor, mari bersama kita berantas narkoba” pinta Kapolres.
Tambah Frido, pihaknya tetap berkomitmen dalam konsep pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya, serta diharapkan terus adanya peran serta masyarakat dalam upaya penekanan.
“Kita tidak akan kompromi untuk kasus yang satu ini, selagi masih ada laporan akan kita sikat, dan diharapkan masyarakat dapat terus bekerjasama dengan Polri dalam konsep pemberantasan, ini harapan kita,” tegas Frido.
Informasi yang dihimpun, adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan dan seluruhnya merupakan warga Cikampak Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel yakni, Heri Gunawan (35), Dani Perawaty Harahap (31), Adi Putra Aruan (34), dan Andika Marwan Syahputra (23).
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat Brutto 73 Gram, 4 buah pipet, 2 buah kaca pirek berisikan sabu, 9 bungkus plastik klip transparan, 2 buah mancis, serta 2 buah buku notes.
“Seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di komando, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan tindaklanjut untuk tahap pelimpahan ke JPU” tutup Kapolres. (syaf)