dua kapal ditangkap di perairan Asahan.
Kapal yang mengangkut 140 bal monza |
“Kedua kapal penyelundup ini disergap pada Selasa (7/11) sekitar pukul 06.00
Wib,” kata Kombes Pol Sjamsul Badhar, Direktur Polair Polda Sumut, Kamis
(9/11).
Percobaan penyelundupan ini digagalkan petugas yang melakukan patroli
menggunakan 3 kapal Ditpolair Polda Sumut, yaitu KP II 2005, KP II 2004, dan KP
II 2022. Ketiga kapal ini menghentikan KM Rizki Nelayan GT18 No 269/PPB yang
membawa 100 bal pakaian bekas dan KM Rizki GT 6 No 2001/PHB/S7 bermuatan 40 bal
pakaian bekas.
“Keduanya ditemukan saat petugas kita melakukan patroli rutin
sekitar perairan Tanjung Jumpul dan perairan Sei Sembilang, Asahan,”
jelas Sjamsul.
Selain 140 bal pakaian bekas yang diangkut kedua kapal, petugas juga
mengamankan 2 nakhoda dan 4 anak buah kapal. Seluruhnya merupakan warga
Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai.
Barang bukti KM Rizki dan 40 bal pakaian bekas beserta 6 awak kapal sudah
dibawa menuju Belawan.
barang bukti kapal dan muatan KM Rizki nelayan dengan muatan 100 balpres sempat
tertahan di TKP karena air laut sedang pasang mati. Diupayakan untuk dilansir
ke tengah laut menggunakan kapal-kapal kecil dan selanjutnya dibawa ke
Belawan,” sambung Sjamsul.
Petugas masih mendalami penangkapan ini. “Awak kapal masih menjalani
pemeriksaan,” sebut Sjamsul. (syaf/okc/int)