• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 16 Januari 2021
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

  • Asahan
    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

    Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

  • Asahan
    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

    Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Tak Berkategori

Alamak, Oknum PNS Pemko Sibolga Simpan Sabu

28 November 2017
di Tak Berkategori
0
0
Dibagikan
61
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLAB NEWS, SIBOLGA- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Sibolga berinisial  JAS (36) yang bertugas di Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) diringkus personel Satres Narkoba Polres Sibolga.

Polisi memaparkan penangkapan terhadap oknum PNS Pemko Sibolga yang bawa sabu.
Polisi memaparkan penangkapan terhadap oknum PNS Pemko Sibolga yang bawa sabu.

Informasi dihimpun, JAS merupakan warga Jalan Sibolga-Barus, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng. Petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dari betor milik tersangka lengkap dengan alat hisapnya.

BacaJuga

Polres Simalungun Tetapkan 6 Tersangka Penganiaya Youvanry Purba

Polres Simalungun Tetapkan 6 Tersangka Penganiaya Youvanry Purba

30 Desember 2020
(Richad Silaban/taslabnews) AM dan AU (tangan digari), keduanya warga Provinsi Riau, diamankan di Polsek Kualuh Hulu

Mencuri Lembu di Labura, 2 Warga Riau Diamankan Polsek Kualuh Hulu

29 Desember 2020
Soal Penutupan Tiga Saluran Air di Asahan, DPRDSU Dapil V: Tindak Tegas PT IPS

Soal Penutupan Tiga Saluran Air di Asahan, DPRDSU Dapil V: Tindak Tegas PT IPS

17 Desember 2020
Letakkan Sabu Dekat Kaki, Heri, Warga Pematang Pasir Diamankan Personil Polres Tanjungbalai

Letakkan Sabu Dekat Kaki, Heri, Warga Pematang Pasir Diamankan Personil Polres Tanjungbalai

29 Oktober 2020

Kapolres Sibolga AKBP Benny R Hutajulu melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhan Sormin menerangkan, penangkapan bermula dari informasi warga. Kemudian, dilakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku dari Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di Simpang Tanggo Saratus, Selasa (21/11) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Pagi itu, pelaku sedang duduk di betornya, di sekitaran Jalan Brigjen Katamso.

“Petugas melihat orang yang dicurigai di sekitar Jalan Katamso sedang duduk di atas betornya. Pria tersebut lalu diamankan dan dilakukan penggeledahan,” kata Sormin, Selasa (28/11).

Ternyata benar, dari balik jok atau bangku penumpang betor, petugas menemukan barang bukti sabu lengkap dengan alat hisapnya.

“Ditemukan 1 bungkus kecil sabu-sabu yang terbungkus plastik bening, 1 buah korek api gas dan 1 buah kompor/alat bakar sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada penyidik, pria yang merupakan sebagai ASN di Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Pemko Sibolga ini mengaku bahwa sebelum duduk di Jalan Brigjen Katamso, dia baru saja mengantar seorang pria yang tidak dia kenal ke Tanggo Saratus.

“Katanya, ada orang yang tidak dia kenal menghentikannya di tengah jalan dan minta untuk diantar ke Tanggo Saratus. Setelah laki-laki itu turun, tersangka membawa betornya ke Jalan Katamso. Sekitar 30 meter dari simpang, dia memberhentikan betornya. Tak lama kemudian, datang petugas menangkapnya,” terang AS kepada penyidik tanpa memperjelas tujuannya berhenti di pinggir jalan tersebut.

Tak hanya itu, pria yang juga tercatat sebagai warga Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota ini juga mengaku sudah 6 kali belanja sabu dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan polisi.

“Sudah 6 kali dia beli, dengan kisaran harga Rp100 ribu dan sudah habis dikonsumsi. Terakhir, dia memakai sabu pada Sabtu (18/11) di Jalan Santeong,” ujarnya.

Dari hasil tes urine, ayah 4 anak tersebut positif mengandung amphetamine. Atas perbuatannya, dia kini ditahan di RTP Mapolres Sibolga, diduga melanggar Pasal 112 ayat 1 jounto pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

*Terancam Dipecat
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Sibolga Yahya Hutabarat mengakui adanya ASN Pemko Sibolga yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Sibolga. Informasi tersebut pun telah dia sampaikan kepada Kepala Disperindag Sibolga Robin Hot Panjaitan. Bahkan, kepada Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk.

“Saya sudah dapat laporan dari polisi tentang penangkapan staf Disperindag itu. Saya juga sudah laporkan kepada Pak Robin dan juga kepada Pak Walikota. Sampai sekarang belum ada tanggapan yang saya terima, baik dari Pak Robin maupun Pak Walikota,” kata Yahya melalui telepon selularnya.

Sekilas dia menjelaskan tentang sanksi kepada ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat dikenakan sanksi berat hingga berupa pemecatan.

“Apalagi narkoba, nggak bisa lagi macam-macam sekarang. Kalau sesuai PP 53, ASN yang tidak masuk kerja selama 40 hari berturut-turut sanksinya dipecat,” pungkasnya.

Meski demikian, keputusan sanksi yang akan dikenakan kepada ASN yang bersangkutan, setelah adanya hasil inkrah pengadilan. Selanjutnya, Pemko akan menggelar sidang pembinaan tersendiri terhadap bawahannya.
“Menunggu inkrah pengadilan dulu, baru nanti dilakukan sidang oleh inspektorat, hadir juga sekda untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan,” kata Yahya. (syaf/int)

Tags: HEADLINESUMUT
TaslabNews

TaslabNews

Berita Selanjutnya

Kasus Yayasan Pesantren Daar Uluum, Taufan Gama Dipanggil Mabes Polri

Masuk Mesin Penggiling Getah Tangan dan Kaki Karyawan PT RH Diamputasi

Berita Terbaru

PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

16 Januari 2021
Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

15 Januari 2021
Bukti temuan BPK atas kekurangan volume pengerjaan jalan di Aek Kanopan

Ini Bukti Adanya Kekurangan Volume Pekerjaan Proyek Jalan di Aek Kanopan di PUPR Labura Menurut BPK

15 Januari 2021
TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

15 Januari 2021
Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

15 Januari 2021
Tersangka curanmor saat di kantor polisi

Pelaku Curanmor lni Diringkus di Rumahnya

15 Januari 2021
Beli Sabu di Siantar, 2 Pria ini Tertangkap di Simalungun

Baru Pulang Beli Sabu di Siantar, 2 Pria ini Tertangkap di Simalungun

15 Januari 2021
Dua tersangka pelaku begal yang ditangkap polisi.

Melawan Saat Ditangkap, 1 dari 2 Pelaku Begal Ini Ditembak  

15 Januari 2021
Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

15 Januari 2021
Penjual Sabu Ditangkap Polisi saat Nunggu Pembeli

Penjual Sabu Ditangkap Polisi saat Nunggu Pembeli

15 Januari 2021

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun

Anggota Dari

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan