• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Terkait Pelantikan Panwascam di Tanjungbalai Dinilai Cacat hukum, Komisi A DPRD Gelar RDP Dengan Panwaslu

9 November 2017
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI – Terkait dugaan pengangkatan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) cacat hukum, Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Tanjungbalai. RDP yang dipimpin Teddy Erwin, anggota Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai itu dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (9/11).

Rapat di kantor DPRD Tanjungbalai
Rapat di kantor DPRD Tanjungbalai
Dalam RDP tersebut dipimpin Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai yang hadir yakni Teddy Erwin didampingi anggota Komisi A yakni Buyung Pohan dan Sofia Zahara. Sedangkan dari Panwaslih Kota Tanjungbalai adalah Dedy Hendrawan SH dan Mulyadi, juga mewakili BNN Kota Tanjungbalai dan mewakili RSU Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai.

Teddy Erwin maupun Buyung Pohan mempertanyakan kebenaran dari informasi tentang adanya anggota Panwascam yang tidak lengkap Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) akan tetapi tetap dilantik. Selain itu, juga dipertanyakan adanya kontroversi tentang Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh pihak RSU Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai.

“Kita ingin kepastian dari Panwaslih tentang kebenaran adanya anggota Panwascam yang tidak lengkap berkas SKBN akan tetapi tetap dilantik. Selain itu, juga tentang keabsahan SKBN yang diterbitkan oleh pihak RSU Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai karena yang diterbitkan pihak RSU hanya ada dua berkas”, ujar Teddy Erwin.

Oleh Dedy Hendrawan SH, Ketua Panwaslih Kota Tanjungbalai, membenarkan adanya anggota Panwascam yang dilantik walaupun berkas SKBN-nya belum dilengkapi. Demikian juga dengan SKBN yang diterbitkan oleh pihak RSU DR Tengku Mansyur, Dedy Hendrawan SH mengakuinya.

“Benar, ada anggota Panwascam yang turut dilantik walaupun berkas SKBN-nya tidak lengkap. Demikian juga anggota Panwascam yang mengajukan SKBN dari RSU Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai, juga ada”, ujar Dedy Hendrawan SH.

Menurut Dedy Hendrawan SH, anggota Panwascam yang tidak lengkap berkas SKBN, tidak menjadi halangan untuk ikut dilantik menjadi anggota Panwascam, karena hal tersebut bukanlah menjadi syarat mutlak. Demikian juga dengan SKBN dari RSU Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai, menurut Dedy, tidak ada masalah karena dibenarkan oleh undang-undang.

“Soal keabsahan dari SKBN yang diterbitkan oleh pihak RSU Dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai, itu sepenuhnya urusan dari pihak yang menerbitkan SKBN. Tugas kami dalam penerimaan anggota 
Panwascam hanya sebatas melihat kelengkapan berkasnya saja”, pungkas Dedy Hendrawan SH.
Kemudian, Buyung Pohan, anggota Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai mempertanyakan kelengkapan berkas SKBN itu diatur dalam UU.No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, lanjut Buyung Pohan, tanpa kelengkapan berkas SKBN seharusnya anggota Panwascam tidak dapat dilantik.

Akan tetapi, pernyataan dari Buyung Pohan tersebut dibatah oleh Dedy Hendrawan SH maupun Musliyadi. Katanya, UU.No.7 Tahun 2017 tersebut hanya berlaku untuk Pemilu, bukan untuk Pilkada Gubernur Sumatera Utara.

Setelah mendengar penjelasan dari Ketua dan anggota Panwaslih Kota Tanjungbalai tersebut, Teddy Erwin akhirnya menutup rapat dengar pendapat tersebut. (RDP). Namun sebelum menutup rapat, Teddy Erwin mengatakan, Komisi A DPRD masih akan membicarakan hasil RDP tersebut dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di Medan pada hari ini, Jumat (10/11).

Seperti diketahui, Surat Bebas Narkoba menjadi polemik dalam pengangkatan anggota Panwascam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 di Kota Tanjungbalai baru-baru ini. Hal itu dipicu dari pernyataan Dedy Hendrawan SH, Ketua Panwaslih Kota Tanjungbalai yang mengatakan, surat bebas narkoba bagi setiap calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bukanlah persyaratan melainkan hanya kebijakan dari panitia. (ign/syaf)


Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Hotel dan Kafe di Labuhanbatu Dirazia Pelajar SMA dan 7 Wanita Diamankan

Pulang Minum Tuak, Warga Sigambal Tewas di Samping Sepedamotornya

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web