TASLAB NEWS, RANTAU – Seorang TNI gadungan Rizal Lubis (41), tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap personel Polsek Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan, Sabtu (25/11) sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka ditangkap di salahsatu kamar penginapan Monggo Mas, Lingkungan Martopotan, Langgapayung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel.
Rizal Lubis oknum TNI Gadungan yang curi sepedamotor |
Informasi dihimpun, penangkapan warga Dusun Saur Matinggi, Desa Huta Nagodang, Kecamatan Angkola Julu, Padangsidimpuan ini, terkait tindak pidana pencurian sepedamotor Supra X 125 warna hijau BM 4631 JR.
Penangkapan TNI gadungan ini berkat informasi warga yang curiga dengan gerak geriknya di lokasi penginapan Monggo Mas.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan AKP Dody Nainggolan ketika dihubungi, Minggu (26/11) membenarkan penangkapan itu.
“Ya, kita tangkap seorang TNI gadungan. Diduga pelaku curanmor,” ungkapnya.
Penangkapan itu bermula, kata Kapolsek sesuai informasi warga yang mencurigai oknum berpakaian Dinas TNI.
Setelah dilakukan penangkapan dan mengeledah badan dan lokasi serta mengintrogasi, selanjutnya tersangka mengakui perbuatannya.
Tersangka juga mengakui bahwa dirinya bukan anggota TNI dan sepedamotor Supra X 125 BM 4631 JR adalah sepedamotor curian dari Pekanbaru.
Saat ini, oknum TNI gadungan itu sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek Sei Kanan.
Dari tangannya juga disita sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu pasang pakaian dinas TNI. Satu pasang sepatu dinas PDLT TNI. Satu tas rangsel warna hitam milik TNI.
Selanjutnya, satu unit sepedamotor Supra X125 warna hijau. HP Nokia dan STNK sepedamotor Supra X 125 atas nama Tumirah, Perkebunan Sei Rumbiah Afdeling 04 Kecamatan Kotapinang.
Tambah Kapolsek, oknum TNI gadungan ini juga diduga pelaku penipuan untuk merekrut tenaga kerja di perkebunan.
“Kita menunggu laporan warga selaku korban untuk aksi penipuannya. Kalau tidak ada yang melapor dia (oknum TNI gadungan) akan diserahkan ke CPM,” tandasnya. (syaf)