TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI – Aneh. Kalimat ini pantas ditujukan terhadap proyek pembangunan jalan setapak dengan konstruksi rabat beton di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai ini. Pembangunan jalan setapak yang dilaksanakan lewat program NUSSP-2 tahun 2017 ini justru dibangun ditengah perkebunan sawit yang tidak ada penduduknya.
Proyek pengerjaan jalan di kebun sawit |
Dian, salah seorang pengurus NUSSP-2 Kota Tanjungbalai, Rabu (29/11) mengatakan, pembangunan jalan setapak tersebut tidak melanggar ketentuan. Katanya, jalan setapak tersebut nantinya akan dihubungkan dengan jalan umum di permukiman yang ada penduduknya.
“Pembangunan jalan setapak itu tidak salah walaupun berada dipertengahan kebun sawit. Soalnya, nantinya jalan tersebut akan berhubungan dengan jalan umum yang biasa dilalui oleh masyarakat”, ujar Dian.
Pada kesempatan itu, Dian juga mengakui, bahwa pembangunan jalan setapak di tengah kebun sawit tersebut juga prinsip dari program NUSSP-2 yakni peningkatan pemukiman kumuh. Katanya, kegiatan pembangunan jalan setapak tersebut tetap berpihak kepada masyarakat miskin. (ign/syaf)