TASLAB NEWS, KISARAN-Melawan dan coba melukai polisi, dua penjambret, Indra Wahyudi (21) dan Sudarman alias Emen (22), terpaksa diberikan tindakan tegas. Kedua kaki bandit jalanan warga Sipaku Area, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan ini dihadiahi timah panas petugas.
Kedua pelaku usai mendapat perawatan di RS HAMS Kisaran. |
“Saat itu kedua pelaku naik sepeda motor. Saat dicegat anggota, si Yudi turun sambil ngacungkan senjata tajam (sajam). Melihat itu, anggota yang lain langsung berikan tembakkan ke kaki. Kalau pelaku satu lagi, ditembak karena mecoba lari, pas anggota lagi bergumul sama si Yudi,” ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara S.IK melalui Kanit Jahtanras Ipda Khomaini, Kamis (29/11) sekira pukul 15.00 WIB.
Dijelaskan Khomaini, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan Rizkie Widyaningrum (23), warga Dusun VI Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Senin (27/11) lalu ke pihaknya.
Dalam laporannya, korban yang berprofesi sebagai guru honor itu mengaku dijambret dua pelaku mengendarai Suzuki Satria FU, saat melintas di depan Gereja yang berada di Jalinsum Sei Dadap, Minggu (26/11) sekira pukuk 10.00 WIB.
“Korban mengaku saat itu dipepet kedua pelaku. Sudah dekat, pelaku yang berada diboncengan mengancam korban dengan pisau. Pelaku langsung memotong tali tas korban. Korban mengakui kehilangan sejumlah barang berharga dan uang tunai, dengan total sekitar Rp6.500.000,” ungkap Khomaini.
Usai mendapat laporan korban, pihaknya langsung membentuk tim guna melakukan lidik ke lapangan. Hasilnya, tim mendapat informasi bahwa di desa si Paku Area ada seorang residivis kasus penjambretan baru keluar dari penjara.
Usai mencocokkan ciri-ciri yang disebut korban dan keterangan saksi-saksi, pihaknya fokus terhadap pelaku Yudi.
“Kedua pelaku kita ringkus saat berada tak jauh dari rumahnya mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri yang disebut, semalam sore. Keduanya kita sangkakan pasal dipersangkakan Pasal 365 ayat (1), (2), ke-2 KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” akhir Khomaini di ruangannya.
Sementara itu, ditanyai awak koran ini, Yudi mengaku terpaksa kembali melakukan aksi penjambretan karena tidak mempunyai pekerjaan.
“Baru sebulan keluar (penjara) bang. Kena 2 tahun. Kekmana lagi bang, kerjaanku gak ada. Khilaf aku bang, spontan (melawan), karena aku gak mau masuk lagi,” aku Yudi sembari menunduk.
“Aku gak tahu mau jambret bang. Kata dia (Yudi) cuma jalan-jalan. Aku dikasih sejuta sama dia. Kuliat dia ditembak, aku ya larilah bang. Nyesal kali aku bang,” kilah Emen menimpali seraya melirik Yudi. (syaf)