TASLABNEWS, RANTAUPRAPAT- KPU Labuhanbatu sudah selesai melakukan
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap 316.852 warga yang terdaftar
sebagai calon pemilih pada Pilgub Sumut tahun 2018.
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap 316.852 warga yang terdaftar
sebagai calon pemilih pada Pilgub Sumut tahun 2018.
Sejumlah staf KPU Labuhanbatu sedang melakukan kegiatan sekaitan tahapan Pilgub Sumut. |
Dari 316.852 terdapat 42.502 Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
serta 33.297 yang belum memiliki e-KTP.
serta 33.297 yang belum memiliki e-KTP.
“Jadi, jumlah pemilih sementara sebanyak 274.350.
Dari sana
sebanyak 33.297 jiwa tidak memiliki KTP-el,” kata Ketua KPU Labuhanbatu Hj
Ira Wirtati di ruang kerjanya, Senin (26/3) di Rantauprapat.
Dari sana
sebanyak 33.297 jiwa tidak memiliki KTP-el,” kata Ketua KPU Labuhanbatu Hj
Ira Wirtati di ruang kerjanya, Senin (26/3) di Rantauprapat.
Dijelaskan Ira, semua warga Kabupaten Labuhanbatu yang
sudah memiliki KTP SIAK dan SIMDUK didata. Hasilnya, diketahui masih terdapat
warga yang belum memiliki KTP-el.
sudah memiliki KTP SIAK dan SIMDUK didata. Hasilnya, diketahui masih terdapat
warga yang belum memiliki KTP-el.
Pihaknya sendiri telah melaporkan hal itu ke Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar dilakukan perekaman KTP-el yang
merupakan syarat sebagai pemilih pada Pilgub Sumut mendatang.
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar dilakukan perekaman KTP-el yang
merupakan syarat sebagai pemilih pada Pilgub Sumut mendatang.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat
agar segera melihat daftar pemilih sementara yang telah diumumkan di
masing-kantor Lurah/Desa setempat, sebelum tanggal terakhir perbaikan data pada
12 April mendatang.
agar segera melihat daftar pemilih sementara yang telah diumumkan di
masing-kantor Lurah/Desa setempat, sebelum tanggal terakhir perbaikan data pada
12 April mendatang.
“Jika belum merekam, silahkan secepatnya atau minta surat keterangan dari
Disdukcapil, karena itu syarat bisa menjadi pemiluh Pilgub Sumut nantinya. Kita
berharap masyarakat proaktif untuk hal ini,” sarannya.
Disdukcapil, karena itu syarat bisa menjadi pemiluh Pilgub Sumut nantinya. Kita
berharap masyarakat proaktif untuk hal ini,” sarannya.
Lebih jauh diterangkan Hj Ira Wirtati, terkait masih
banyaknya warga yang belum memiliki KTP-el, dia menilai hal itu dikarenakan
berbagai faktor dan sebab-sebab lainnya.
banyaknya warga yang belum memiliki KTP-el, dia menilai hal itu dikarenakan
berbagai faktor dan sebab-sebab lainnya.
Misalnya, sambung Ketua KPU Labuhanbatu tersebut,
memungkinkan sudah merekam, tetapi belum memperoleh KTP-el ataupun sudah
memiliki surat
keterangan tetapi belum menerima KTP dimaksud.
memungkinkan sudah merekam, tetapi belum memperoleh KTP-el ataupun sudah
memiliki surat
keterangan tetapi belum menerima KTP dimaksud.
Sebab lanjutnya, informasi diterima mereka, hampir
setengah dari data yang belum memiliki KTP-el, ternyata sudah dapat
diselesaikan hingga saat ini. “Mungkin terus berlanjut
penyelesaiannya,” terangnya.
setengah dari data yang belum memiliki KTP-el, ternyata sudah dapat
diselesaikan hingga saat ini. “Mungkin terus berlanjut
penyelesaiannya,” terangnya.
Sesuai PKPU No 2 tentang Pantarlih, masyarakat juga
diimbau melihat data yang diumumkan untuk memastikan identitas yang terdaftar tersebut
apakah sudah sesuai dengan sebenarnya.
diimbau melihat data yang diumumkan untuk memastikan identitas yang terdaftar tersebut
apakah sudah sesuai dengan sebenarnya.
“Jika terdapat kesalahan data, maka laporkan kepada
PPS di Kelurahan/Desa masing-masing untuk dilakukan perbaikannya. Jikapun belum
terdata, juga segera daftarkan diri dengan membawa KTP Labuhanbatu,”
pintanya
PPS di Kelurahan/Desa masing-masing untuk dilakukan perbaikannya. Jikapun belum
terdata, juga segera daftarkan diri dengan membawa KTP Labuhanbatu,”
pintanya
Menanggapi itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu
Makmur saat dihubungi juga memberikan imbauan kepada calon pemilih dalam
Pilkada serentak 2018 di Sumut tersebut, agar melihat daftar yang diumumkan.
Makmur saat dihubungi juga memberikan imbauan kepada calon pemilih dalam
Pilkada serentak 2018 di Sumut tersebut, agar melihat daftar yang diumumkan.
“Sejak tanggal 24 Maret 2018 telah diumumkan nama
berikut alamat masing-masing yang masuk ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan
dipajang di kantor Lurah/Kantor Desa atau tempat yang strategis,” ujarnya.
berikut alamat masing-masing yang masuk ke Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan
dipajang di kantor Lurah/Kantor Desa atau tempat yang strategis,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat agar mengecek nama
masing-masing. Jika terdapat kesalahan nama atau kesalahan alamat atau ada
keraguan lainnya, segera menghubungi Panwas di Kelurahan/Desa agar saat
penetapan DPT tidak lagi bermasalah.
masing-masing. Jika terdapat kesalahan nama atau kesalahan alamat atau ada
keraguan lainnya, segera menghubungi Panwas di Kelurahan/Desa agar saat
penetapan DPT tidak lagi bermasalah.
Ia berharap DPT Pilgub Sumut 2017 yang ditetapkan oleh
KPU nantinya, sudah benar-benar akurat. Karena, setiap warga negara yang telah
berhak memilih dapat melaksanakan hak pilihnya dengan semestinya.
KPU nantinya, sudah benar-benar akurat. Karena, setiap warga negara yang telah
berhak memilih dapat melaksanakan hak pilihnya dengan semestinya.
“Ayo, bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu
tegakkan keadilan Pemilu. Segera lihat daftar di masing-masing wilayah kantor
Lurah atau Desa,” ajak Makmur.
tegakkan keadilan Pemilu. Segera lihat daftar di masing-masing wilayah kantor
Lurah atau Desa,” ajak Makmur.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu, Edi
Gani Ginting menjelaskan, dari data KPU, hingga kini diperkirakan hanya tinggal
15.000 warga yang belum memiliki KTP-el.
Gani Ginting menjelaskan, dari data KPU, hingga kini diperkirakan hanya tinggal
15.000 warga yang belum memiliki KTP-el.
Sejak awal, mereka telah bersosialisasi keberbagai tampat
khususnya sekolah tingkat SMA/SMK untuk melakukan imbauan agar segera melakukan
pendaftaran dan perekaman KTP-el.
khususnya sekolah tingkat SMA/SMK untuk melakukan imbauan agar segera melakukan
pendaftaran dan perekaman KTP-el.
“Tadinya sekitar 33 ribu, setelah dicek KPU menjadi
30 ribu. Hingga kemarin, tinggal 15 ribu lagi yang belum. Kita terus berupaya
agar tepat Pilgub Sumut semua sudah memiliki KTP-el. Sosialisasi juga kita
gelar walaupun dihari libur,” paparnya via handphone.
30 ribu. Hingga kemarin, tinggal 15 ribu lagi yang belum. Kita terus berupaya
agar tepat Pilgub Sumut semua sudah memiliki KTP-el. Sosialisasi juga kita
gelar walaupun dihari libur,” paparnya via handphone.
Terkait kesuksesan Pilgub Sumut tahun 2018 mendatang,
selain pihaknya, mereka mengajak semua pihak terkait maupun masyarakat harus
berupaya memberikan kontribusi demi kesuksesan pesta demokrasi itu. (syaf)
selain pihaknya, mereka mengajak semua pihak terkait maupun masyarakat harus
berupaya memberikan kontribusi demi kesuksesan pesta demokrasi itu. (syaf)