• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

5 Kawanan perampok Grab Car di Tanjungbalai Dihukum 28 Tahun Penjara

5 April 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Lima kawanan perampok sopir taksi Grab Car di vonis 28 tahun dan 6 bulan Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)Tanjungbalai.

Luma tersangka saat menjalani sidang.
(Richie/taslabnews.com)

Lima kawanan perampok sopir taksi Grab Car saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.



Putusan tersebut dibacakan  pada sidang pembacaan putusan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri, Kamis (5/4) sore.

Dalam amar putusan Majelis Hakim yang diketuai Salomo Ginting, anggota Forci Nilpa Darma, dan Sugeng Harsoyo, dengan Panitera Pengganti, Rudy Siahaan,di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Friska Siahaan menjatuhkan pidana  9 tahun dan 6 bulan penjara terhadap otak perampokan, M Firdaus Sinaga. 

BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2017/10/ini-dia-wajah-2-wanita-dan-3-pria-yang.html?m=0


https://www.taslabnews.com/2017/10/taksi-oneline-dirampok3-pria-dan-2.html?m=0
Putusan ini sedikit lebih berat dibanding tuntutan jaksa Penuntut Umum (JPU)  yang  menuntut terdawak selama 7 tahun Penjara.Sementara keempat terdakwa lainnya, Rahmadani, Saulus Tarigan, Puspa Sari Dewi, dan Juliati Ginting, masing-masing dihukum 4 tahun dan 9 bulan penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU yang menuntut ke empat terdakwa dengan masing-masing 7 tahun penjara. 

Berdasarkan fakta di persidangan, kelima terdakwa terbukti bersalah telah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan. Kawanan perampok ini terbukti melanggar pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.Hakim juga mengatakan seluruh barang bukti hasil kejahatan para terdakwa berupa mobil Avanza BK 1402 MS,handpone,dan yang lainnya di kembalikan kepada korban.

Mendengar putusan itu, para terdakwa mengaku menerima dan tidak akan mengajukan banding, sementara JPU masih fikir-fikir. 

Sebelumnya Rano Pasi,(35) supir taksi online atau grab car,dirampok dan disekap oleh lima orang penumpangnya dari Tanjungmorawa ,hingga dibawa ke Tasik, Kec.Airjoman Baru Kab Asahan.Sabtu (14/10). 

Perampokan itu berawal dari jemputan pesanan yang dilakukan oleh salah satu pelaku melalui aplikasi daerah di Hotel Helpi Cona Jalan Setia Budi Medan,dengan tujuan ke Pantai Cermin pada Sabtu (14/10) pukul 11.00 wib

Namun saat memasuki pintu Tol Tanjung Morawa, korban ditodong dan diminta untuk mengikuti perintah pelaku. Kemudi diambil alih, sedangkan korban disekap dikursi belakang lalu membawa taksi hingga ke Tasik Kec.Air Joman baru Kab.asahan.

Korban berhasil selamat setelah melarikan diri dengan melompat ke sungai silau perbatasan Kota Tanjungbalai dan Kab.asahan lalu ,perampokan tersebut dilaporkan kemapolres Tanjungbalai dan kelima pelaku berhasil diringkus. (Ric/syaf))

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Tembak Adik Ipar, Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Terancam Hukuman Mati

H Ibrahim Ali: Ijeck Adalah Keluarga Besar Syekh Silau Laut

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web