• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

5 Kawanan perampok Grab Car di Tanjungbalai Dihukum 28 Tahun Penjara

5 April 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Lima kawanan perampok sopir taksi Grab Car di vonis 28 tahun dan 6 bulan Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)Tanjungbalai.

Luma tersangka saat menjalani sidang.
(Richie/taslabnews.com)

Lima kawanan perampok sopir taksi Grab Car saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.



Putusan tersebut dibacakan  pada sidang pembacaan putusan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri, Kamis (5/4) sore.

Dalam amar putusan Majelis Hakim yang diketuai Salomo Ginting, anggota Forci Nilpa Darma, dan Sugeng Harsoyo, dengan Panitera Pengganti, Rudy Siahaan,di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Friska Siahaan menjatuhkan pidana  9 tahun dan 6 bulan penjara terhadap otak perampokan, M Firdaus Sinaga. 

BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2017/10/ini-dia-wajah-2-wanita-dan-3-pria-yang.html?m=0


https://www.taslabnews.com/2017/10/taksi-oneline-dirampok3-pria-dan-2.html?m=0
Putusan ini sedikit lebih berat dibanding tuntutan jaksa Penuntut Umum (JPU)  yang  menuntut terdawak selama 7 tahun Penjara.Sementara keempat terdakwa lainnya, Rahmadani, Saulus Tarigan, Puspa Sari Dewi, dan Juliati Ginting, masing-masing dihukum 4 tahun dan 9 bulan penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU yang menuntut ke empat terdakwa dengan masing-masing 7 tahun penjara. 

Berdasarkan fakta di persidangan, kelima terdakwa terbukti bersalah telah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan. Kawanan perampok ini terbukti melanggar pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.Hakim juga mengatakan seluruh barang bukti hasil kejahatan para terdakwa berupa mobil Avanza BK 1402 MS,handpone,dan yang lainnya di kembalikan kepada korban.

Mendengar putusan itu, para terdakwa mengaku menerima dan tidak akan mengajukan banding, sementara JPU masih fikir-fikir. 

Sebelumnya Rano Pasi,(35) supir taksi online atau grab car,dirampok dan disekap oleh lima orang penumpangnya dari Tanjungmorawa ,hingga dibawa ke Tasik, Kec.Airjoman Baru Kab Asahan.Sabtu (14/10). 

Perampokan itu berawal dari jemputan pesanan yang dilakukan oleh salah satu pelaku melalui aplikasi daerah di Hotel Helpi Cona Jalan Setia Budi Medan,dengan tujuan ke Pantai Cermin pada Sabtu (14/10) pukul 11.00 wib

Namun saat memasuki pintu Tol Tanjung Morawa, korban ditodong dan diminta untuk mengikuti perintah pelaku. Kemudi diambil alih, sedangkan korban disekap dikursi belakang lalu membawa taksi hingga ke Tasik Kec.Air Joman baru Kab.asahan.

Korban berhasil selamat setelah melarikan diri dengan melompat ke sungai silau perbatasan Kota Tanjungbalai dan Kab.asahan lalu ,perampokan tersebut dilaporkan kemapolres Tanjungbalai dan kelima pelaku berhasil diringkus. (Ric/syaf))

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Tembak Adik Ipar, Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Terancam Hukuman Mati

H Ibrahim Ali: Ijeck Adalah Keluarga Besar Syekh Silau Laut

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web