TASLABNEWS, ASAHAN- Personel Polsek Bandar Pulau
meringkus seorang tersangka pelaku pencurian lembu di Dusun III, Desa
Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pekan lalu.
meringkus seorang tersangka pelaku pencurian lembu di Dusun III, Desa
Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pekan lalu.
Lembu milik Sabidik yang dicuri saat di kantor Polsek Bandar Pulau, Asahan. |
Adalah Asrul Sarifuddin Tambunan, salah satu pelaku dari
empat tersangka. Kawanan pencuri ini sempat membawa kabur empat ekor ternak
lembu milik Sabidik (44) warga Dusun III, Desa Marjanji Aceh Aek Songsongan
Asahan, yang tak lain adalah satu .
empat tersangka. Kawanan pencuri ini sempat membawa kabur empat ekor ternak
lembu milik Sabidik (44) warga Dusun III, Desa Marjanji Aceh Aek Songsongan
Asahan, yang tak lain adalah satu .
BACA BERITA TERKAIT:
Kapolsek Bandar Pulau AKP Victor Simanjuntak melalui
Kanit Reskrim Iptu Edi Siswoyo membenarkan adanya pencurian ternak lembu milik
Sabidik.
Kanit Reskrim Iptu Edi Siswoyo membenarkan adanya pencurian ternak lembu milik
Sabidik.
“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 39
/IV/2018/RES ASH/SEK BDR PULAU, tertanggal 12 April 2018, opsnal Reskrim Polsek
Bandar Pulau melakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka pelaku
kejahatan sebagaimana dimaksud dengan isi pasal 363 ayat (1) ke (4e) KUH
Pidana,” kata Iptu Edi Siswoyo.
/IV/2018/RES ASH/SEK BDR PULAU, tertanggal 12 April 2018, opsnal Reskrim Polsek
Bandar Pulau melakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka pelaku
kejahatan sebagaimana dimaksud dengan isi pasal 363 ayat (1) ke (4e) KUH
Pidana,” kata Iptu Edi Siswoyo.
Adapun kronologis kejadian pencurian ternak tersebut
berawal dari anak korban bernama Al Amin pada Kamis (12/4) sekira pukul
06.30 Wib saat hendak menggembalakan ternak lembunya. Namun, Al Amin terkejut
melihat lembunya sudah tidak berada di tempat semula dan melaporkan hal itu
kepada orangtuanya.
berawal dari anak korban bernama Al Amin pada Kamis (12/4) sekira pukul
06.30 Wib saat hendak menggembalakan ternak lembunya. Namun, Al Amin terkejut
melihat lembunya sudah tidak berada di tempat semula dan melaporkan hal itu
kepada orangtuanya.
Mengetahui hal tersebut korban langsung membuat laporan
ke Polsek Bandar Pulau.
ke Polsek Bandar Pulau.
Setelah dilakukan lidik dan petunjuk jejak tapak kaki
hewan ternak mengarah ke rumah warga bernama Tama, dan dari tempat itulah semua
kejahatan tersebut terbongkar.
hewan ternak mengarah ke rumah warga bernama Tama, dan dari tempat itulah semua
kejahatan tersebut terbongkar.
Selanjutnya opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau
melakukan pengejaran dan berhasil mendapatkan barang bukti satu unit mobil pick
up BK 8804 DB yang saat itu berada di areal doorsmeer yang digunakan untuk
mengangkut hasil curiannya serta dua ekor lembu yang sedang diikat di sekitar
mobil tersebut ditemukan.
melakukan pengejaran dan berhasil mendapatkan barang bukti satu unit mobil pick
up BK 8804 DB yang saat itu berada di areal doorsmeer yang digunakan untuk
mengangkut hasil curiannya serta dua ekor lembu yang sedang diikat di sekitar
mobil tersebut ditemukan.
Selanjutnya pada Jumat (13/4), tersangka Asrul Sarifuddin
Tambunan (23) warga Dusun IV, Desa Marjanji Aceh, berhasil diamankan.
Tambunan (23) warga Dusun IV, Desa Marjanji Aceh, berhasil diamankan.
Menurut tersangka, dalam melakukan aksinya ia
bersama empat orang kawannya yang kini masih dalam pengejaran opsnal Reskrim
Polsek Bandar Pulau.
bersama empat orang kawannya yang kini masih dalam pengejaran opsnal Reskrim
Polsek Bandar Pulau.
Tersangka dan dua ekor lembu serta satu unit mobil pick
up BK.8804 DB kini sudah diamankan di Mapolsek Bandar Pulau. Tersangka dijerat
Pasal 363 ayat (1) ke (4e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun
penjara.
up BK.8804 DB kini sudah diamankan di Mapolsek Bandar Pulau. Tersangka dijerat
Pasal 363 ayat (1) ke (4e) KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun
penjara.
Sementara warga setempat menyayangkan aksi yang dilakukan
Asrul, selaku satu kampung korban. “Kami sangat menyesalkan tindakan Asrul
selaku warga di sini. Dia tega melakukan itu sama orang sekampungnya,” kata
Rusli, warga Marjanji Aceh.
Asrul, selaku satu kampung korban. “Kami sangat menyesalkan tindakan Asrul
selaku warga di sini. Dia tega melakukan itu sama orang sekampungnya,” kata
Rusli, warga Marjanji Aceh.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Marjanji Aceh R
Sofyan. Hanya saja dia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian karena
sudah berhasil mengamankan pelaku.
Sofyan. Hanya saja dia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian karena
sudah berhasil mengamankan pelaku.
“Saya berterima kasih kepada polisi Polsek Pulau Bandar
Pulau sudah berhasil menangkap pelaku pencurian ternak lembu itu,” kata R
Sofyan. (syaf)
Pulau sudah berhasil menangkap pelaku pencurian ternak lembu itu,” kata R
Sofyan. (syaf)