• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Waduh Pasutri di Taput dan 3 Temannya Ini Mencuri di Toko Pakaian, Rp635 Juta Hasil Curian Mereka Disimpan di Kuburan

19 April 2018
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, TAPUT- Gondol uang sebesar Rp635 juta, 5 anggota komplotan pencuri spesialis toko pakaian diringkus personel Polres Taput. Uang hasil curian itu disimpan di kuburan.

Komplotan pasutri pencuri Rp635 juta di Taput yang diringkus polisi
Komplotan pasutri pencuri Rp635 juta di Taput yang diringkus polisi

Informasi diperoleh, korbannya adalah pemilik toko pakaian, Sunarsih Janti Permisi Boru Lumbantoruan.



Barang-barang dan uang sebesar Rp635 juta milik warga kawasan Terminal Siborongborong, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).


Petugas Polres Taput yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat. Komplotan maling itupun berhasil dibekuk. Ternyata, komplotan pencuri itu diotaki seorang perempuan, Lasniroha Br Silalahi (25).


Lasniroha-lah yang merencanakan aksi pencurian tersebut. Wanita ini sebelumnya pernah bekerja di toko pakaian milik korban.


Tersangka lainnya adalah Roganda Sinaga (28), yang juga suami Lasniroha Br Silalahi, Josua Lumbantoruan (23), Amri Ristua Lumbantoruan (19) dan Lamro Willy Lumbantoruan (19).

Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen SPsi MPsi, didampingi Waka Polres Kompol T Marpaung, Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom dan Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, langsung menggelar konferensi pers atau ekspos penangkapan para pelaku, Rabu (18/4).

Dijelaskan Kapolres, berdasarkan laporan korban ke Polsek Siborongborong yang menyebutkan korban kehilangan uang Rp635 juta pada Jumat (13/4), Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Kelima tersangka akhirnya berhasil diringkus setelah petugas melakukan olah TKP dan memintai keterangan korban dan saksi-saksi.

Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom menambahkan, kelima tersangka ditangkap pada Sabtu (14/4) sekira pukul 01.00 WIB dinihari di daerah pekuburan masyarakat di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, bersama uang hasil curian yang disembunyikan di kuburan.

Dari hasil interogasi petugas, diakui tersangka Lasniroha boru Silalahi, Roganda Sinaga dan Josua Lumbantoruan merencanakan aksi pencurian di toko korban pada Kamis (12/4).

Kemudian pada Jumat (13/4/2018) sekira pukul 17.00 Wib ketiga tersangka berangkat dari Pagaran ke lokasi toko pakaian korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Di tengah perjalanan, Roganda Sinaga mengajak Lamro Willy Lumbantoruan untuk ikut ke Siborongborong dengan alasan untuk membeli pakaian. Selanjutnya mereka merencanakan tugas dan peran masing-masing.

Setelah tiba di lokasi toko korban, tersangka Roganda Sinaga bersama Amri Ristua Lumbantoruan dan Lamro Willy Lumbantoruan masuk dari depan toko korban berpura-pura membeli pakaian untuk mengelabui korban.

Tak lama Kemudian, Lasniroha boru Silalahi dan Josua Lumbantoruan masuk dari pintu belakang. Setelah dirasa situasi aman, kedua tersangka ini lalu masuk ke kamar mengambil uang dan sebuah tas. Lalu mereka pergi meninggalkan lokasi.

Dari hasil penangkapan kelima tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (barbut) berupa uang tunai Rp 635 juta, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, 1 unit sepedamotor Honda CB 150 R nomor polisi BB 4727 BI, 1 buah tas sandang warna hitam dan satu buah tas sandang wanita.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, karena maraknya pencurian di Taput. Kepada tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 4e KUHPidana subsider Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” jelas AKBP Horas M Silaen SPsi MPsi.


          Uang sebesar Rp 635 juta itu disembunyikan di kuburan. 
Inilah fakta-fakta penangkapan komplotan pencuri yang diotaki seorang wanita muda di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).

AKBP Horas menjelaskan, Sabtu, 14 April 2018. Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom dan anggotanya berhasil menangkap kelima tersangka sekira pukul 01.00 WIB dinihari di daerah pekuburan masyarakat di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran. Saat diperiksa, mereka mengaku uang tersebut masih utuh, dan ternyata disembunyikan di kuburan tersebut.


Saat diperiksa secara intensif, akhirnya terkuak pencurian itu telah direncanakan sebelumnya:

Dimana, pada hari Kamis (12/4)
tersangka Lasniroha Br Silalahi, Roganda Sinaga dan Josua Lumbantoruan merencanakan aksi pencurian di toko milik korban.

Jumat (13/4), korban Sunarsih Janti Permisi Br Lumbantoruan membuat laporan ke Polsek Siborongborong. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp635 juta di toko pakaian sekaligus tempat tinggalnya. Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sabtu (14/4) Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom dan anggotanya berhasil menangkap kelima tersangka sekira pukul 01.00 WIB dinihari di daerah pekuburan masyarakat di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran. Saat diperiksa, mereka mengaku uang tersebut masih utuh, dan ternyata disembunyikan di kuburan tersebut.

Saat diperiksa secara intensif, akhirnya terkuak pencurian itu telah direncanakan sebelumnya:


Di tengah perjalanan, Roganda Sinaga mengajak Lamro Willy Lumbantoruan untuk ikut ke Siborongborong dengan alasan akan membeli pakaian. Selanjutnya mereka merencanakan tugas dan peran masing-masing.

Setelah tiba di lokasi toko korban, tersangka Roganda Sinaga bersama Amri Ristua Lumbantoruan dan Lamro Willy Lumbantoruan masuk dari depan toko korban berpura-pura membeli pakaian untuk mengelabui korban.

Tak lama Kemudian, Lasniroha boru Silalahi dan Josua Lumbantoruan masuk dari pintu belakang. Setelah dirasa situasi aman, kedua tersangka ini lalu masuk ke kamar mengambil uang dan sebuah tas. Lalu mereka pergi meninggalkan lokasi.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, karena maraknya pencurian di Taput. Kepada tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 4e KUHPidana subsider Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” jelas AKBP Horas. (syaf/int)


Tags: TAPANULI
Berita Selanjutnya

Pak Bupati Asahan, Tolong Latih Kami Olah Tempurung Kelapa

Harga Gas Elpiji 3 Kg Mencekik Leher Akibat Pengawasan Pemko Tanjungbalai Lemah

Berita Terbaru

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web