TASLABNEWS, ASAHAN- Terhitung sejak Januari hingga Februari pihak Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap 20 tersangka penjudi.
Kapolres Asahan AKBP Yami Mandagi (kiri) Kasat Reskrim Asahan AKP M Arif Batubara |
Kapolres Asahan AKBP Yami Mandagi melalui Kasat Reskrim Asahan AKP M Arif Batubara kepada Taslabnews.com, Rabu (23/5) mengatakan sedikitnya, 20 tersangka pelaku perjudian diamankan dari lokasi berbeda dalam waktu satu pekan dan diharapkan agar masyarakat dapat menjauhinya.
“Jika ikut bulan Maret dan April hingga Mei mungkin ada 50 tersangka yang kita tangkap. Tapi data bulan Maret, April dan Mei belum kita rilis. Untuk bulan Januari hingga Februari ada 20 orang tersangka judi yang diamankan dari 17 kasus yang berhasil diungkap, selain itu kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp.3 juta lebih. Ini hasil kerja dari Janurai sampai Febryari 3018, belum lago Maret dan April juga di bulan Mei ini,” tambahnya.
Lebih lanjut perwira di Polres Asahan ini mengatakan, jika dibandingkan dengan ungkap kasus pada Tahun 2017 maka pihaknya yakin akan terjadi penurunan. Pada Tahun 2017, tercatat ada 67 kasus perjudian diungkap dengan tersangka 87 orang serta barang bukti serta uang tunai Rp.9 juta lebih.
Arif menambahkan diharapkan kepada warga untuk ikut serta memberantas kasus perjudian di Asahan. Caranya dengan melaporkan aksi perjudian di daerahnya masing-masing. (syaf)