TASLABNEWS, MEDAN- Oknum polisi yang bertugas di Dokkes
Polrestabes Medan yang diduga melakukan pengrusakan Al-Quran di Masjid Nurul
Iman RSUP H Adam Malik, Kamis (10/5) lalu terancam dipecat.
Polrestabes Medan yang diduga melakukan pengrusakan Al-Quran di Masjid Nurul
Iman RSUP H Adam Malik, Kamis (10/5) lalu terancam dipecat.
Brigadir TPH oknum polisi yang merusak dan mengoyak Alquran (baju kaos hitam) saat diperiksa.
|
Bintara polisi itu diinterogasi langsung oleh orang nomor
satu di Mapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw. Saat ditanyai Kapoldasu, TH
mengaku bahwa dirinya mendapatkan bisikan, sehingga melakukan hal yang tidak
sewajarnya itu.
satu di Mapoldasu, Irjen Pol Paulus Waterpauw. Saat ditanyai Kapoldasu, TH
mengaku bahwa dirinya mendapatkan bisikan, sehingga melakukan hal yang tidak
sewajarnya itu.
BACA BERITA TERKAIT:
“Saya sudah interogasi yang bersangkutan langsung, TH
mengaku mendapat bisikan. Namun prinsif bagi kami (kepolisian) perbuatan itu
sudah dengan senyatanya akan timbulkan konflik antar umat, sehingga ancamannya
sangat berat berupa pemecatan,” ujar Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw
kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/5).
mengaku mendapat bisikan. Namun prinsif bagi kami (kepolisian) perbuatan itu
sudah dengan senyatanya akan timbulkan konflik antar umat, sehingga ancamannya
sangat berat berupa pemecatan,” ujar Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw
kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/5).
Diberitakan sebelum, TH telah ditahan dan masih dalam proses
penyidikan di Polrestabes Medan,
akibat diduga melakukan pengrusakan Al-Quran di Masjid An-Nur RSUP H Adam Malik
beberapa waktu lalu. Perbuatannya itu diketahui setelah badan kenaziran masjid
membuka rekaman CCTV.
penyidikan di Polrestabes Medan,
akibat diduga melakukan pengrusakan Al-Quran di Masjid An-Nur RSUP H Adam Malik
beberapa waktu lalu. Perbuatannya itu diketahui setelah badan kenaziran masjid
membuka rekaman CCTV.
Oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial TPH, Jumat (11/5) ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan karena merusak Alquran di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik, Medan.
“Ya benar anggota kita ada yang melakukan pengerusakan Alquran saat berada di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik. Saat ini dia sudah ditahan,” ungkap Dadang.
Dadang menuturkan Polrestabes Medan tetap melakukan tidakan tegas terhadap anggota yang melakukan kesalahan. Semuanya sama di mata hukum.(syaf/int)