• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

DPRD Desak Walikota Angkat Pelaksana Tugas Sekda Tanjungbalai

25 Juli 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Karena sudah terbukti masuk kedalam partai politik (parpol), Drs H Abdi Nusa tidak pantas lagi masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai dan Walikota Tanjungbalai seharusnya sudah mengangkat Pejabat Eselon II untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Tanjungbalai.

Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar-Butar SE (tengah) saat memimpin Sidang Paripurna di DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (25/7)
(Ignatius siagian/taslabnews.com)
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar-Butar SE (tengah) saat memimpin Sidang Paripurna di DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (25/7)

Hal itu diungkapkan Leiden Butar-Butar SE, WakilKetua DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (25/7).

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil, dengan tegas dinyatakan, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik. Ternyata, Drs H Abdi Nusa ikut mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari salah satu partai politik di Kota Tanjungbalai, seharusnya Drs H Abdi Nusa diberhentikan dengan tidak hormat bukan dipertahankan”, ujar Leiden Butar-Butar SE.

Menurut Leiden Butar-Butar SE, peraturan telah melarang setiap PNS masuk menjadi pengurus atau anggota partai politik. Maka, lanjutnya, tidak ada alasan Walikota Tanjungbalai masih tidak mengangkat pelkasana tugas Sekda Kota Tanjungbalai menggantikan Drs H Abdi Nusa.

Seperti diketahui, tahap terakhir pendaftaran bacaleg peserta Pemilu 2019 mendatang, nama Drs H Abdi Nusa masuk menjadi bacaleg dari salah satu partai politik untuk bacaleg di Kota Tanjungbalai. masuknya nama Drs H Abdi Nusa tersebut sontak membuat masyarakat terkejut, karena hingga saat ini Drs H Abdi Nusa masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai.

Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH saat dihubungi mengaku, bahwa Drs H Abdi Nusa sudah mengundurkan diri dari PNS tertanggal 2 Juli 2018 lalu. Akan tetapi, imbuhnya, Drs H Abdi Nusa masih menjabat sebagai sebagai Sekda Kota Tanjungbalai karena tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seorang PNS yang mengundurkan diri, baru bisa dicopot dari jabatannya setelah akhir bulan dari surat pengunduran dirinya. Oleh karena itu, pencopotan Drs H Abdi Nusa akan dilakukan pada awal Agustus 2018 karena surat pengunduran dirinya diperbuat pada tanggal 2 Juli 2018”, ujar Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH.

Pada hal, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017 telah mengatur tentang pemberhentian dengan tidak hormat terhadap setiap PNS yang menjadi anggota atau pengurus partai politik. (ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Realisasi Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Belum Berpihak Kepada Masyarakat

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, 1 Calhaj Asahan Meninggal di Madina

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web