TASLABNEWS, ASAHAN- Kepala Desa Sei Dua Hullu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Ridwan hingga saat ini belum mengembalikan secara utuh kerugian negara ke Kas Daerah (Pemkab Asahan) terkait temuan dugaan penyimpangan tindakan korupsi Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
Sekretaris Inspektorat Asahan Ruslan saat menjawab wartawan, |
Hal itu dibenarkan Sekretaris Inspektorat Asahan Ruslan saat menjawab wartawan, Jumat (6/7).
“Sekira Rp50 juta temuan Inspektorat Asahan terkait tindakan penyimpangan (korupsi ) yang dilakukan pemdes Sei dua Hullu telah masuk Ke Kas Daerah, sisanya sekira Rp40 an juta belum dikembalikannya,” ungkap Ruslan.
Informasi dihimpun awak media, Ridwan telah dilaporkan masyarakat Desa Sei Dua Hullu sejak Tahun 2015 lalu terkait tindakan korupsi yang ia lakukan. Namun proses laporan dan penanganan yang terkesan berpihak pada pemdes sehingga penegakan hukum lambat.
“3 tahun lebih kasus itu baru bisa diungkap pihak Inspektorat Asahan setelah awalnya kita laporkan ke polisi. Jumlah kerugian negara yang berhasil Inspektorat ungkap diduga tidak maksimal. Dari laporan yang kita buat, kami menduga lebih Rp400 juta uang negara yang diselewengkan kades. Terkesan ada main mata antara pihak pemdes dengan Inspektorat hingga memakan waktu bertahun-tahun menghitung kerugian negara,” kata Amin (50) didampingi Abdul Salam Sihombing (60) selaku warga Desa Sei Dua Hullu (pelapor) kepada Wartawan.
Menanggapi keluhan itu , Ruslan manambahkan permohonan maaf kepada masyarakat Sei Dua Hullu , menurutnya selain tim penyidik Inspektorat yang memiliki kekurangan tenaga kerja, banyaknya kasus dugaan penyimpangan yang Inspektorat tangani memicu lambatnya proses penyelesauan kasus korupsi yang dilakukan kades.
Terpisah M Yunus SH selaku pemerhati hukum Asahan menyayangkan sikap Inspektorat Asahan yang terkesan main-main terhadap laporan masyarakat. Seharusnya Inspektorat bekerja semaksimal mungkin agar semangat dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus ditingkatkan.
“Kalau alasan kurang tenaga penyidik itu alasan klasik, hal ini tentu melemahkan semangat masyarakat melawan korupsi sebagai musuh Negara. Saya ingatkan inspektorat Asahan sisa korupsi yang belum dikembalikan pemdes ke Kas Negara harus segera ditagih sesegera mungkin agar masyarakat Asahan tidak malas melaporkan kasus korupsi kepada Inspektorat,” kata Yunus. (Cr1/syaf)