TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Guna menindaklanjuti tahapan seleksi untuk pengisian 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Panitia Seleksi (Pansel) menggelar tahapan Uji Kompetensi atau seleksi tahap kedua terhadap para pelamar yang telah lulus seleksi tahap pertama yakni seleksi administrasi.
Uji Kompetensi tahapan kedua yang dibuka oleh Asisten III Setdakot Tanjungbalai Hj Halmayanti,SH itu di laksanakan di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (30/7).
Menurut Hj Halmayanti SH, tahapan Uji Kompetensi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengisian 5 (lima) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Kelima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b yang akan diisi tersebut yakni ; 1). Asisten Pemerintahan, 2). Dinas Sosial, 3). Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, 4). Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, dan 5). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Katanya, setelah dilakukan seleksi tahap pertama yakni seleksi Administrasi, yang berhasil lulus untuk mengikuti seleksi tahapan kedua yakni Uji Kompetensi sebanyak 19 orang.
Hal itu juga dibenarkan oleh H Abu Hanifah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai. Katanya, ada empat tahapan seleksi yang dilakukan untuk mengisi 5 (lima) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut. Keempat tahapan seleksi tersebut yakni seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah dan wawancara.
“Seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Prama ini dilakukan berdasarkan UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Atas dasar itulah, kami mengundang ASN di Pemko Tanjungbalai dan di wilayah kerja Provinsi Sumut untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi tersebut dan masing-masing peserta dapat mengambil dua pilihan,” kata H Abu Hanifah.
Menurut H Abu Hanifah, para peserta seleksi harus berusia maksimal 56 tahun bagi pelamar yang menduduki jabatan eselon III atau 58 tahun bagi pelamar yang sudah pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) pada saat pelantikan. Kemudian, imbuhnya, peserta juga harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (bukan Puskesmas) ditambah lagi sejumlah persyaratan lainnya termasuk harus bebas narkoba.
Berdasarkan data Pengumuman Panitia Seleksi Nomor : 12/Pansel-JPT/TB/2018 tanggal 20 Juli 2018, ke-19 orang peserta yang mengikuti seleksi Uji Kompetensi tersebut yakni untuk Asisten Pemerintahan adalah Bisnuludfi Sirait, Herry Gunawan, Indra Halomoan Nasution, Nurmalini Marpaung, Ramadhan Syahdan dan Walman Riadi Girsang.
Untuk Jabatan Kepala BPBD adalah Bisnuludfi Sirait, Hafifi, Hamdani, Harapan, Herry Gunawan, Muhammad Fathi Simamora, M Idris, Muhammad Ridwan Parinduri dan Ramadhan Syahdan.
Untuk Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah Darul Yana Siregar, Ganefrizal, Muhammad Fadly Lubis dan Rosidah, untuk Jabatan Kepala Dinas Sosial adalah M Idris, Muhammad Ridwan Parinduri, Rukiah dan Siti Fatimah.
Untuk Jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu diikuti 11 orang peserta yakni Darul Yana Siregar, Edwarsyah, Ganefrizal, Hafifi, Hamdani, Harapan, Muhammad Fadly Lubis, Muhammad Fathi Simamora, Nurmalini Marpaung, Rukiah dan Siti Fatimah.
“Seluruh peserta yang hari ini mengikuti Ujian Kompetensi diuji oleh Tim dari Fakultas Psikologi Universitas Medan Area (UMA)”, ujar Abu Hanifah menginformasikan. (ign/syaf)