TASLABNEWS, BATUBARA- Sikap MA (51) oknum Kepala Desa Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh, Batubara yang sering ringan tangan (menganiaya) istrinya membuat Maya (27) tak tahan lagi hidup bersama MA.
| Maya istri yang sering dianiaya suaminya. |
Maya akhirnya melaporkan sang Kades ke Polres Batubara atas tuduhan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga. Namun, dua pekan lebih pengaduannya belum juga terlihat diproses polisi, Maya.
Kepada wartawan, Minggu (29/7) Maya mengatakan, penganiayaan terbaru terjadi Rabu (11/7) sekira pukul 11.30 Wib, di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan, Desa Perupuk Batubara.
Dia menyebut, peristiwa itu karena sudah tak tahan lagi hidup bersama sang suami yang ringan tangan. Alhasil, beberapa waktu lalu dia pun meminta untuk berpisah dengan MA.
Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh MA. Karena alasan itu, Maya mengaku berusaha memediasi hubungannya dengan sang suami.
Peristiwa Rabu (11/7) itu sendiri berawal dari sepotong pesan singkat yang dikirim Maya kepada suaminya tersebut.
Surat itu dari Dinas Perikanan Kabupaten Batubara yang ditujukan kepada MA. Menurut Maya, isinya adalah untuk memediasi hubungan mereka.
Menerima surat itu dari pimpinannya, Maya kemudian mengirim pesan singkat (SMS) kepada suaminya MA.
“Surat u sm siapo aq kasih kan??? (Surat ini sama siapa aku berikan?)”
Pesan itu kemudian dibalas MA, dengan kalimat, “Makan ajo minum air nyo. Wassalam, semoga panjang umur. Amin.”
Namun ternyata tak hanya sebatas pesan, berselang lebih kurang 10 menit, MA mendadak tiba di Kantor Dinas Perikanan Batubara untuk menemui Maya.
Begitu bertemu di sana, MA langsung marah-marah dan merampas HP milik Maya. Dia pun lalu membantingkan HP milik istrinya itu ke lantai. Maya berusaha untuk meredam emosi suaminya saat itu. Namun tak berhasil.
Bagai orang ‘kesurupan’ MA kemudian mengambil gelas dari atas meja, lalu dibantingkannya ke lantai. Pecahan gelas kemudian melukai tangan Maya.
Maya tak mengira jika MA tega berlaku kasar pada dirinya lagi. Padahal saat itu, beberapa rekan-rekannya pegawai di kantor turut menyaksikan.
Tak terima atas perlakuan suaminya Maya akhirnya membuat pengaduan ke Polres Batubara diterima oleh Aiptu BT Damanik dengan STBL No: 146/VII/2018/Polres Batubara, tanggal 11 Juli 2018.
Menurut Maya, bukan kali itu saja dia dianiaya oleh suaminya itu. Sebelumnya, Maya mengaku pernah diseret-seret MA keluar dari mobil rombongan teman-teman yang akan pergi rekreasi.
“Tak cuma diseret, aku juga dianiaya,” kata wanita yang mengaku sudah dua tahun resmi menjadi istri sang Kades.
Lebih lanjut dijelaskan Maya, jika terjadi percekcokan antara dirinya dengan suaminya itu, MA kerap kali memukul.
“Aku sudah tidak tahan lagi hidup sama dia. Aku mau pisah aja,” tegas Maya.
Maya hanya merasa kecewa, karena sejak dilaporkan hingga kini, proses hukum terhadap suaminya itu belum terlihat berjalan. Dia berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya guna meminta pertanggungjawaban MA secara hukum.
Terpisah, Plt Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Herry Tambunan, melalui Kanit PPA Bripka Dian Novita Sari, dikonfirmasi Senin (30/7) membenarkan laporan tersebut.
Menurut Dian, kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi guna diambil keterangan yang nantinya disertai hasil visum. Selanjutnya akan dilakukan gelar untuk mendudukan suatu perkara.
“Ya, besok saksi-saksi akan kita periksa”, ujar Kanit PPA.
Sementara itu, oknum Kades MA belum berhasil dikonfirmasi. (syaf/mjc/int)





























