• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

  • Asahan
    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

    Polres Tanjungbalai Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sapa Warga Sambil Berbagi

  • Asahan
    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Kapolres Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Warga Jalan Durian

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Aek Loba

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

    Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

DPRD Didesak Lakukan Pemakzulan Bupati Asahan

16 Agustus 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Sudah berbulan-bulan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang tidak bisa menjalankan roda kepemimpinan akibat sakit yang dideritanya. Usulan pemakzulan (pemberhentian) terhadap Taufan Gama pun mencuat.

Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang menaiki kursi roda akibat sakit yang dideritanya.
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang menaiki kursi roda akibat sakit yang dideritanya.

Pantauan taslabnews.com, di media sosial seperti facebook ungkapan DPRD Asahan agar melakukan pemakzulkan terhadap Taufan terus bermunculan.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Seperti setatus akun facebook S Marpaung, Kamis (16/8). Dalam statusnya dituliskan:

 “Pengumuman”
Diberitahukan kepada seluruh elemen mahasiswa/i aktivis  gerakan, pemuda dan seluruh elemen.

Kawan kawan sekalian kita harus mengepung kantor DPRD Asahan untuk memberitahukan kepada mereka agar menggunakan Hak Interplasi kepada Bupati Asahan terkait tidak aktif nya dan diketahui bersama bahwa beberapa kali kegiatan pemerintah beliau tidak hadir dan selalu diwakilkan.

Bahwa ketidak hadiran itu disebabkan karena secara fisik bupati mengalami sakit yang cukup lama sehingga wajar jika ini dikategorikan berhalangan tetap.

Maka dari itu kami meminta DPRD untuk segera bersidang menggunakan hak atas kondisi bupati saat ini.

#Asahan belum merdeka Bupati Sakit
#ASAHANSAKIT
#KAMI_RINDU_BUYA
#maribersamakitakepungDPDR
#Meminta_DPRD_untuk_melakukan_pemakjulan

Itu adalah isi postingan yang meminta agar Bupati Asahan dimakzulkan.

Postingan itu pun mendapat banyak tanggapan. Ada yang mendukung dan ada yang menolak.

Sebelumnya beberapa postingan serupa juga marak di facebook.

Hanya saja menurut UU Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah dilakukan karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan karena beberapa hal:

a. berakhir masa jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru
b. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama enam bulan;
c. tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala daerah; d. dinyatakan melanggar sumpah/ janji jabatan kepala daerah;
e. tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah;
f. melanggar larangan bagi kepala daerah.

Pemakzulan kepala daerah diusulkan kepada Presiden berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa
kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan dan/atau tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pendapat DPRD tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan sekurang- kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD yang hadir. MA wajib memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPRD tersebut paling lambat 30 hari setelah permintaan DPRD itu diterima Mahkamah Agung dan putusannya bersifat final.

Setelah MA memutuskan kepala daerah terbukti melanggar sumpah/janji jabatan atau tidak melaksanakan kewajiban, DPRD menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh sekurang- kurangnya 3/4 dari jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD yang hadir untuk memutuskan usul pemberhentian kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah kepada Presiden.

Selanjutnya, Presiden wajib memproses usul pemberhentian kepala daerah tersebut paling lambat 30 hari sejak DPRD menyampaikan usul tersebut. (syaf)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Walikota Tanjungbalai: KNPI harus Terlibat Sukseskan Pembangunan

Penghasilan Minim, Nelayan di Tanjungbalai Ini Nyambi Jual Sabu

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu 20,25 Gram

27 Januari 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Jaga Kamtibmas

27 Januari 2026
Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

Tiga Personel Polres Tanjungbalai Terima Tanda Kehormatan Satyalancana 

27 Januari 2026
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M Rizaldi Rambe

Jelang Ramadhan, Pemkab Labuhanbatu Fokus Stabilisasi Harga Pangan

27 Januari 2026
Tes

Wakil Bupati Jamri Terima Kunjungan Pengurus Persis Labuhanbatu Raya

27 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang

Walikota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang

26 Januari 2026
H. Samsul Tanjung menyampaikan kata sambutan dalam acara temu ramah bersama kapolres Labuhanbatu, Minggu malam. 

Wabup Labura Hadiri Temu Ramah bersama Kapolres Labuhanbatu

26 Januari 2026
Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

Bupati Batubara Hadiri Wisuda Ke XXXV Universitas Asahan Tahun 2026

26 Januari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

26 Januari 2026
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli

26 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web