• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Enaknya jadi Koruptor di Asahan, Jika Kembalikan Uang Tidak Diberi Sanksi

20 Agustus 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

 Zulfi Andry Zass: Kasus Korupsi Kades Sei Dua Hullu Jangan Didiamkan.

TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak kepolisian diminta menangani kasus dugaan korupsi Kades Sei Dua Hulu dengan serius.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Ucok Jasnes SH
Zulfi Andry Zass 

Itu dikatakan Zulfi Andry Zass   SH,  Senin (20/8). Menurut  Zulfi sesuai Pasal 4 UU 31/ 1999 dinyatakan antara lain bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidananya.

“Pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 2 dan pasal 3 UU tersebut, harus diterapkan kepada Ridwan selaku Kades Sei Dua Hullu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Zulfi mengungkapkan kepada sejumlah awak media dalam jumpa Persnya di Kisaran pada Sabtu petang (18/8), penerapan pasal UU 31/1999 itu merupakan hukum tetap.

Inspektorat dan Kepolisian harus menerapkan pasal itu sebab Ridwan terbukti telah melakukan tindakan korupsi itu.

Jika inspektorat menemukan dugaan penyimpangan sah-sah saja mereka mengarahkan pemdes mengembalikan kerugian negara namun sanksi pidana harus mereka terapkan jangan didiamkan.

“Semua pihak harus terus mengawal situasi ini , agar Asahan lebih baik lagi kedepan,” kata Zulfi Andry Zass.

Sebelumnya tahun 2015 lalu Masyarakat Desa Sei Dua Hullu telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran APBDes TA 2014 dan TA 2015, dengan kerugian negara mencapai sekira Rp400 juta.

“Kita laporkan awalnya ke Polres Asahan namun Polres menyerahkan kasus itu ke Inspektorat, hampir bosan rasa kami (warga Desa Sei Dua Hullu) mengawal situasi itu,  sebab pada awal pelaporan hingga proses menghitung temuan  kerugian negara, Inspektorat memakan waktu begitu lama yakni hampir tiga tahun. Kemudian Inspektorat  hanya memberikan sangsi administratif, hukum pidananya tidak mereka terapkan,” kata Amin (54) Abdul Salam Sihombing (60) dan Tazuddin (57) warga Sei Dua Hullu kepada wartawan.
   
Senada dikatakan Udin Menek selaku ketua Pemuda Hanura Kabupaten Asahan. Menurutnya, penerapan pasal tentang tidak pidana korupsi harus ditegakkan agar lembaga penyelenggara negara tidak main-main dalam merealisasikan anggaran.

“Kasus Kades Sei Dua Hullu harus jadi pembelajaran, jangan sampai seluruh kades meniru hal yang sama. Jika ada yang melapor dan jadi temuan sanksi korupsinya hanya disarankan mengembalikan, tentu hal ini kurang mendidik. Polisi harus tegas dan harus terus semangat memberantas korupsi,” kata Udin.

Terpisah   Ruslan selaku Sekretaris Inspektorat Asahan kepada wartawan saat dikonfirmasi mengatakan memang awal pengembalian uang negara telah dilakukan Pemdes Sei Dua Hullu (Ridwan) ke Kas Daerah setelah masyarakat melaporkan kadesnya akan dugaan penyimpangan angaran APBDes TA 2014 dan 2015 lalu.  Namun berdasarkan kesepakatan bersama antara penegak hukum yang melibatkan Polri dan Jaksa yang dikenal dengan TP4D, polisi melimpahkan kasus korupsi itu ke Inspektorat.

“Nah dengan dasar itulah Polres Asahan melalui Unit Tipikor melimpahkan berkas temuan mereka ke Inspektorat,” kata Ruslan. (Cr1/syaf)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

3 Alasan MUI Keluarkan Fatwa Penggunaan Vaksin MR

Galau??? Gini Cara Mengatasinya

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

19 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

19 Januari 2026
Bupati Batubara Buka  Pesta Tapai di Desa Dahari Selebar

Bupati Batubara Buka  Pesta Tapai di Desa Dahari Selebar

19 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan

Walikota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan

19 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Pasien RSU dan Keluarga Pedagang Pasar Gambir

Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Pasien RSU dan Keluarga Pedagang Pasar Gambir

18 Januari 2026
Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web