• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Jusuf Kalla: Protes Suara Azan, harusnya Meliana Tidak Dipenjara

26 Agustus 2018
di Tak Berkategori
0 0
10
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, JAKARTA-Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menilai warga yang menyampaikan kritik atas terlalu kerasnya pengeras suara masjid tidak seharusnya dijatuhi hukuman tindak pidana, seperti yang dialami Meiliana di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Wakil Presiden Yusuf Kalla
Wakil Presiden Yusuf Kalla

Meiliana divonis penjara 1,5 tahun karena mengeluhkan besarnya volume pengeras suara masjid di depan rumahnya.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

“Tentu apabila ada masyarakat yang meminta begitu, ya tidak seharusnya dipidana, itu kita akan melihat kejadian sebenarnya apa. Apakah hanya meminta agar jangan diperkeras, itu wajar saja (karena) DMI saja meminta jangan terlalu keras dan jangan terlalu lama,” kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (23/8).

Wapres mengingatkan kembali bahwa DMI telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh masjid untuk tidak terlalu keras membunyikan pengeras suara.

“Intinya adalah bahwa memang kita sudah meminta masjid itu jangan terlalu keras suara adzannya, jangan melampaui masjid yang satu dan lainnya karena jarak antarmasjid itu rata-rata 500 meter. Oleh karena itu, jangan terlalu keras,” tegasnya.

Dalam kasus Meiliana tersebut, Wapres Kalla mengatakan belum mengetahui secara rinci awal mula kasus tersebut. Wapres Kalla mengatakan perlu ada penjelasan dari pihak-pihak terkait.

“Adzan itu cuma tiga menit, tidak lebih dari itu. Sudah berkali-kali Dewan Masjid menyerukan dan meminta kepada masjid-masjid untuk membatasi waktu pengajian, jangan lebih dari lima menit. Jadi semuanya delapan sampai 10 menit lah,” jelas Wapres.

Terpisah Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menilai, vonis 18 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, terhadap Meiliana sebagai bentuk ketidakadilan hukum terhadap warga negara Indonesia.

Tigor menilai kasus Meiliana yang meminta pengurus masjid mengecilkan pengeras suara azan tidak dapat dikategorikan penodaan agama sebagaimana dalam Pasal 156 dan 156a KUHP. Fakta hukum membuktikan Meiliana tidak menolak azan, namun meminta volume suara azan dikecilkan.

“Vonis ini mencerminkan ketidakadilan, jerat hukum atau yang dikenakan ke ibu Meiliana yang meminta suara azan di masjid dikecilkan, itu tidak bisa dikatakan penodaan atas nama agama,” kata Bonar, Sabtu (25/8).

Bonar mendukung langkah Meiliana yang memilih mengajukan banding atas vonis 18 bulan penjara. Ia berharap hakim di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara lebih jeli melihat kasus yang melilit Meiliana agar mendapat keadilan.

BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/08/meliana-divonis-18-bulan-pbnu-protes.html?m=0

https://www.taslabnews.com/2018/08/dituntut-18-bulan-penjara-meliana.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2018/05/akhirnya-meliana-tersangka-kasus.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/search?q=Meliana&m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/07/tanjungbalai-mencekam-8-rumah-ibadah.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/08/temui-kapolres-dan-walikota-meliana.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/10/wakapoldasu-meliana-tak-terbukti.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/07/pertokoan-di-tanjungbalai-masih-tutup.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/08/kapolres-tanjungbalai-permohonan-maaf.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/08/buntut-kerusuhan-di-tanjungbalai-65.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/08/walikota-nasib-meliana-tergantung-warga.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/10/massa-desak-polisi-tangkap-meliana.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/08/kericuhan-di-tanjungbalai-kerugian.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/08/jaksa-terima-4-berkas-kasus-kerusuhan.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/08/ketua-dprd-siap-jamini-tersangka_23.html?m=0 
https://www.taslabnews.com/2016/08/anggota-dprdsu-desak-polisi-tetapkan.html?m=0

“Saya dengar mereka (Meiliana) akan banding, mudah-mudahan pengadilan ditingkat berikutnya bisa lebih memperhatikan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Meiliana merupakan ibu rumah tangga beragama Budha. Ia memiliki empat anak dengan suami yang bekerja serabutan dan hingga saat ini mereka masih mengontrak rumah. Dia didakwa melakukan penodaan agama karena pada 22 Juli 2016 menyampaikan kepada tetangganya tentang suara pengeras suara di masjid dekat rumahnya yang lebih keras dibandingkan sebelumnya.

Sang tetangga menyampaikan hal itu kepada pengurus masjid. Sempat ada pertemuan antara pengurus masjid dengan Meiliana dan suami. Sang suami bahkan sempat mendatangi pengurus masjid khusus untuk meminta maaf. Namun, ternyata, ada pihak-pihak tertentu yang memprovokasi masyarakat, antara lain melalui media sosial.

Sekedar mengingatkan, kasus Meliana ini bermula ketika Meliana mengatakan kepada pengurus masjid dan warga: “Lu, Lu yaa (sambil menunjuk ke arah jemaah masjid). Itu masjid bikin telinga awak pekak. Kalau ada pula jemaah minta berdoa, minta kakilah bujang, bukannya angkat tangan,” ucap Meiliana seperti diceritakan Harris Tua di Masjid Al Maksun, Kamis (4/8/2016).

Perdebatan tersebut tidak berlangsung lama setelah suami Meiliana, Lian Tui, hadir menjadi penengah dan meminta maaf kepada jemaah masjid.

Namun suasana kembali tegang setelah Meiliana kembali berteriak dan marah saat adzan Isya. Sikap itu membuat masyarakat makin emosi. Pengurus Badan Kemakmuran Masjid dan jemaah membawa Meiliana ke kantor Kelurahan Tanjung Balai Kota 1. (Syaf/tmc/int)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

159 Jamaah Haji Indonesia Meninggal, Ini Daftar Namanya

Pengedar Sabu Medang Deras Diringkus saat Nunggu Langganan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

19 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

19 Januari 2026
Bupati Batubara Buka  Pesta Tapai di Desa Dahari Selebar

Bupati Batubara Buka  Pesta Tapai di Desa Dahari Selebar

19 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan

Walikota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan

19 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Pasien RSU dan Keluarga Pedagang Pasar Gambir

Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Pasien RSU dan Keluarga Pedagang Pasar Gambir

18 Januari 2026
Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web