TASLABNEWS, ASAHAN-Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Asahan dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta agar oknum polisi yang menghina Nabi Muhammad SAW dihukum berat.
Ok Muhammad Rasyid |
Itu dikatakan Sekjen Mabmi Asahan Ok Rasyid didampingi
Pangulu Siregar, Ketua KNPI Asahan Agus Ramanda, Senin (27/8).
Rasyid mengatakan, meski Aipda Saperio Pinem telah fitahan di Polres Asahan, namun beberapa tokoh pemuda islam Asahan tetap melaporkan oknum anggota Polres Asahan penghina Nabi Muhammad SAW ke polisi.
“Kita minta ini supaya di proses tanpa pandang bulu. Karena sudah terlampau banyak orang-orang yang menghina dan melecehkan agama islam di dunia maya. Kami dan umat islam Asahan akan memantau dan mengawal kasus ini sampe tuntas,” ucapnya. (Syaf)