TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, SH, MH angkat Asisten III Bidang Administrasi Hj Halmayanti, SH menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungbalai menggantikan Drs H Abdi Nusa yang telah mengajukan pengunduran diri.
![]() |
(Ignatius siagian)
Salinan Surat Perintah Walikota Tanjungbalai. |
Demikian informasi yang diperoleh dari sumber yang layak dipercaya di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai, Rabu (1/8).
Menurut sumber tersebut, pengangkatan Plh Sekdako Tanjungbalai tersebut dilakukan lewat Surat Perintah Walikota Tanjungbalai Nomor : 800/13619/BK/2018 tertanggal 31 Juli 2018.
Seperti diketahui, di hari terakhir penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada tanggal 17 Juli 2018, nama Sekda Kota Tanjungbalai Drs H Abdi Nusa terdaftar sebagai bacaleg dari salah satu partai politik. Hal itu sontak mengundang pertanyaan bagi masyarakat khususnya kalangan aktivis dan politisi Kota Tanjungbalai karena hingga saat itu, Sekda Kota Tanjungbalai masih Drs H Abdi Nusa.
Saat dihubungi, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, SH, MH membenarkan, bahwa Drs H Abdi Nusa telah terdaftar sebagai bacaleg dari salah satu partai politik untuk Pemilu 2019 mendatang. Katanya, hal itu tidak jadi masalah karena Drs H Abdi Nusa telah mengajukan surat pengunduran diri dari PNS pada tanggal 2 Juli 2018.
“Terdaftarnya nama Drs H Abdi Nusa sebagai bacaleg untuk Pemilu 2019 mendatang, tidak melanggar peraturan tentang PNS. Soalnya, Drs H Abdi Nusa telah mengajukan pengunduran diri dari PNS pada tanggal 2 Juli 2018.
Dan sesuai dengan peraturan tentang manejemen PNS, pengunduran diri setiap PNS terhitung hingga akhir bulan ditandatanganinya surat pengunduran dirinya. Makanya kita belum bisa melakukan pengangkatan pelaksana harian Sekda sebelum akhir Juli 2018 ini”, ujar Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, SH, MH saat itu.
Dan akhirnya, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, SH, MH mengangkat Asisten III Bidang Administrasi Hj Halmayanti, SH menjadi Plh Sekdako Tanjungbalai sampai diangkatnya Sekda yang definitiv. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Perintah Walikota Tanjungbalai Nomor : 800/13619/BK/2018 tertanggal 31 Juli 2018. (ign/syaf)