TASLABNEWS, ASAHAN-Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang yang diwakilkan kepada Wakil Bupati H Surya menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2018, Senin (17/9).
Wakil Walikota meyampaikan nota Ranperda Perubahan APBD dihadapan anggota dewan. |
Sidang yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan SH, dihadiri para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, OPD, dan Camat.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati H Surya menyampaikan secara umum perubahan APBD 2018. Penyusunan perubahan APBD ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut dijelaskan, rencana perubahan APBD 2018 belanja daerah diproyeksi meningkat sebesar Rp132.583.278.593,69 dari APBD 2018. Kenaikan anggaran belanja ini terfokus pada belanja langsung daerah.
Rapat paripurna penyampaian nota Ranperda perubahan APBD Kabupaten Asahan 2018. |
Proyeksi kenaikan belanja langsung sebesar Rp97.164.795.892,37 sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp35.688.482.701,32 yang terdiri dari belanja pegawai diproyeksikan meningkat sebesar Rp22.483.935.315,60.
Untuk belanja subsidi diproyeksikan meningkat sebesar Rp1.000.000.000 dari APBD 2018. Belanja hibah meningkat sebesar Rp12.984.400.000, belanja bagi hasil dan restribusi daerah kepada pemerintah desa juga meningkat sebeaar Rp641.180.000 dan belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kota/desa dan partai politik diproyeksikan menurun sebesar Rp1.412.032.614,28.
H Surya menjelaskan bahwa untuk belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga, tidak ada mengalami perubahan.(mom)