TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Khairul Azhari Panjaitan (30) yamg kerja serabitan, Senin (24/9) sekitar pukul 13.00 WIB ditangkap polisi.
Tersangka Khairul Azhari Panjaitan saat diamankan di ruang tahanan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Selasa (25/9). |
Tersangka yang merupakan warga Jalan Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai ini ditangkap polisi saat melintas dari Jalan Pusara, Lingkungan V, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, kepada media, Selasa (25/9).
Katanya, barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,30 gram, 1 unit handpone merk Nokia warna hitam, 1 lembar potongan plastik warna hitam dan uang tunai senilai Rp150.000,-
“Saat ini tersangka Khairul Azhari Panjaitan dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Tanjungbalai guna menjalani proses hukum. Sementara, seorang laki-laki berinisial PA, yakni pria yang memberikan shabu-shabu kepada tersangka, masih terus dicari”, ujar AKP Adi Haryono SH. (ign/syaf)