TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ada-ada saja Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai ini, bisa-bisanya mengalokasikan anggaran untuk membangun portal diatas lahan orang lain. Seperti halnya pembangunan sejumlah portal di sepanjang Jalan Sudirman, Tanjungbalai, walaupun diketahui bahwa Jalan Sudirman tersebut bukan milik Pemko Tanjungbalai.
Pembangunan portal di sejumlah persimpangan jalan di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. |
Amatan dilapangan memperlihatkan, kegiatan pembangunan portal permanen didepan jalan – jalan pemukiman di Kota Tanjungbalai ini sudah berlangsung sejak Agustus 2018 lalu. Akan tetapi, bangunan portal permanen tersebut dibangun di atas badan Jalan Sudirman yang nota bene adalah jalan Nasional.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungbalai, Mulkan ST MM yang dihubungi melalui sellularnya, Senin (22/10), membenarkan bahwa Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai tersebut adalah jalan Nasional. Namun demikian, Mulkan ST MM mengaku, tidak tahu menahu soal pembangunan portal di sejumlah persimpangan jalan yang ada di sepanjang Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai tersebut.
Pembangunan portal di sejumlah persimpangan jalan di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. |
“Benar, Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai ini bukan milik Pemko Tanjungbalai dan kondisi itu sudah berlangsung sejak lama. Kalau soal bangunan portal jalan yang dibangun diatas badan jalan dari Jalan Sudirman, itu bukan kegiatan Dinas PUPR Kota Tanjungbalai,” ujar Mulkan ST MM.
Hal senada juga diungkapkan Khairul SH, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai. Katanya, pihaknya tidak tahu menahu soal pembangunan portal jalan di sepanjang Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai tersebut.
“Saya sendiripun heran melihat maraknya pembangunan portal di sepanjang Jalan Sudirman tersebut. Jangankan masalah letaknya, pembangunannya juga tanpa ada koordinasi dengan kami,” tegas Khairul SH. (ign/mom)