• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Dua Pria Ini Pencuri Sepedamotor di Asahan

6 Oktober 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, ASAHAN-Personel Reskrim Polsek Kota Kisaran, Jum’at (5/10/2018) meringkus dua tersangka pencurian di jalan Sisingamangaraja, Kisaran,tepatnya di depan  Indomaret sekira pukul 20.00 Wib.
Kedua tersangka pencurian Sepedamotor di Asahan.
Kedua tersangka pencurian Sepedamotor di Asahan.



Keterangan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH MAP, Sabtu (6/10/2018) opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran yang dipimpin kanit Reskrim Ipda A.Rambe  melakukan penangkapan terhadap tersangka MHA (27) dan SA (28).

Keduanya merupakan warga jalan Jendral Sudirman, Lingkungan I, Bunut, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan adanya laporan polisi nomor LP/204/X/2018/SU/Res.Ash/Sek.Kota tertangal 5 Oktober 2018 dengan pelapor atas nama Masfriyanti (36) warga Dusun VIII, Desa Suka Damai, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring Asahan.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Kedua tersangka tersebut telah melakukan pencurian dengan pemberatan seperti  termaktub dalam pasal 363 KUH Pidana, pada Kamis (4/10/2018) sekira pukul 18.00 Wib.

Kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor milik korbannya yang saat itu sedang diparkir di teras rumah korban dengan posisi sepeda motor Honda Beat warna Merah BK.5049 VAR dalam keadaan terkunci, namun oleh kedua tersangka tersebut dengan mempergunakan alat yang dimiliki, kendaraan yang dalam keadaan terkunci dapat dibuka dan dibawa kabur.

Korban yang merasa kehilangan sepedamotor Honda Beat warna Merah BK.5049 VAR sudah berupaya mencari namun tidak membuahkan hasil, dan pada Jum’at (5/10/2018) sekira pukul 15.30 Wib korban membuat laporan polisi.

Mendapatkan laporan tersebut opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda A.Rambe langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta melakukan lidik lapangan, dan sekira pukul 16.30 Wib opsnal Reskrim mendapatkan informasi akan adanya transaksi jual beli kendaraan roda dua tanpa dilengkapi dokumen di Simpang Enam tepatnya depan Indomaret.

Selanjutnya dilakukan observasi dilapangan dan benar tepat di depan Indomaret tersebut, terdapat dua orang lelaki sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat warna Merah tanpa menggunakan plat nomor polisi,  opsnal langsung membekuk kedua tersangka dan mengececk data nomor mesin maupun nomor rangka kendaraan tersebut, ternyata benar sesuai yang dilaporkan oleh korban.

Kedua tersangka saat diinterogasi mengakui perbuatannya dengan mengatakan bahwa kendaraan roda dua Honda Beat warna Merah tersebut merupakan hasil curian yang mereka lakukan.

Tersanga dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan proses penyidikan untuk kelengkapan berkas penyidikan agar dapat diajuan ke JPU, tersangka dapat dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Syaf/btc/int)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Warga Simalungun Temukan 7 Granat Aktif

STIE Sultan Agung Gelar Doa dan Donasi Untuk Bencana di Palu dan Donggala

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web