TASLABNEWS, ASAHAN- Berdalih untuk mencari tambahan penghasilan, seorang ibu rumah tangga bernama Riani (31) di Asahan nekad jual sabu. Akibat perbuatannya R kini mendekam di sel tahanan polisi.
Informasi diperoleh, Riani merupakan warga Dusun VI, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Asahan.
Tersangka ditangkap personel Sat Narkoba Polres Asahan, Kamis (4/10/2018) sekira pukul 21.00 Wib saat berada di rumahnya.
Kasat.Res Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar Jumat (5/10/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga, Kamis (4/10/2018) sekira pukul 21.00 Wib.
Wilson menambahkan, penangkapan terhadap tersangka, berkaitan dengan adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa di rumah yang ditempati tersangka sering dilakukan transaksi narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya opsnal Sat narkoba Polres Asahan melakuan observasi dan penangkapan terhadap tersangka dimaksud.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan didapat barang bukti 1 kantong plastik klip transparan yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dan barang tersebut ditemukan di ruang tengah di bawah dudukan blender, serta 1 kantong plastik klip transparan berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit timbangan digital dari dalam kamar tersangka.
Hasil introgasi terhadap tersangka didapat keterangan bahwa Riani mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang lelaki bernama “ROI” (DPO) yang beralamatkan di Teluk Nibung Tanjungbalai. (Syaf/MTC/int)