Tersangka narkoba di Tanjungbalai. |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono menyebutkan, penangkapan terhadap warga Jalan Kemuning, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi.
“Informasi yang kita terima, ada seorang pria akan melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Pancakarsa,” kata Adi Haryono.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Tiba di lokasi, polisi melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan.
“Kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di sekitar tempatnya duduk. Dari situ kita menemukan 1 bungkus kotak rokok merk Lucky Strike yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu,”ucapnya.
Hasil interogasi polisi, Ganda mengaku bahwa sabu itu dibelinya dari seorang laki-laki berinisial GB di seputaran Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
“Tim Opsnal Sat Res Narkoba telah berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap si GB,” tambahnya. (Syaf/mjc/int)