Pengesahan Belanja Daerah Sebesar Rp862 Miliar Lebih
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Disahkannya belanja daerah sebesar Rp862 Miliar lebih oleh DPRD dan Pemko Tanjungbalai akhirnya mengundang kecurigaan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 tersebut sarat dengan kegiatan siluman.
Suasana rapat paripurna DPRD pengesahan APBD Kota Tanjungbalai TA 2019. |
Alasannya, karena asumsi belanja daerah dalam Rancangan APBD TA 2019 sebelum pembahasan adalah sebesar Rp691 Miliar lebih dan setelah APBD disahkan meningkat menjadi Rp862 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp171 Miliar lebih.
Demikian juga dengan posisi asumsi Pendapatan Daerah sebelum pembahasan adalah sebesar Rp549 Miliar lebih dan setelah APBD disahkan meningkat menjadi Rp709 Miliar lebih.
Sementara, Rancangan APBD TA 2019 tersebut disusun sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Berita terkait:
“Patut dipertanyakan, alasan terjadinya perbedaan yang sangat tinggi pada posisi belanja dan pendapatan daerah pada saat APBD belum dibahas dengan sesudah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena penyusunan Rancangan APBD dilakukan berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama oleh DPRD dan TAPD Pemko Tanjungbalai,” ujar Hakim Tjoa Kian Lie, Jumat (30/11).
“Kalaupun ada kegiatan tambahan atas usulan dari DPRD, sudah diakomodir pada saat dilakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS. Sehingga, dalam pembahasan APBD seharusnya tidak ada lagi yang namanya kegiatan tambahan,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Taufik Hidayat, salah seorang aktivis anti korupsi Kota Tanjungbalai. Katanya, tingginya perbedaan besaran belanja daerah dalam APBD Kota Tanjungbalai TA 2019 sebelum dan sesudah disahkan itu, menimbulkan kecurigaan adanya praktek jual beli kegiatan pada saat dilakukan pembahasan APBD oleh Banggar DPRD dengan TAPD Pemko Tanjungbalai.
Seperti diketahui, pada hari Kamis (29/11) lalu, DPRD Kota Tanjungbalai telah mengesahkan belanja daerah dalam APBD Kota Tanjungbalai TA 2019 sebesar Rp862 Miliar lebih dengan pendapatan daerah sebesar Rp709 Miliar lebih.
Sementara, dalam rancangan APBD Kota Tanjungbalai TA 2019, estimasi belanja daerah adalah sebesar Rp691 Miliar lebih dan estimasi pendapatan daerah sebesar Rp549 Miliar lebih.
Berita lainnya:
Sementara dalam laporannya, Banggar DPRD Kota Tanjungbalai tidak menjelaskan alasan terjadinya perbedaan yang cukup tinggi antara jumlah belanja daerah sebelum dan sesudah dilakukan pembahasan terhadap APBD Kota Tanjungbalai TA 2019.
Demikian juga dengan Walikota Tanjungbalai dalam pidatonya dalam rapat paripurna usai APBD disahkan, tidak menjelaskan alasan terjadinya selisih belanja daerah yang cukup tinggi tersebut. (ign/mom)