TASLABNEWS, ASAHAN – Tim Opsnal Sat Res
Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Narkoba jenis sabu, Sabtu (1/12/2018) sekira pukul 04.00 Wib.
|
Bawor beserta barang bukti narkoba. |
Pelaku yang akhirnya diketahui bernama Wibawa Iskandar Saragih alias Bawor (35), warga Singguan Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, ditangkap petugas di Jalan Jati simpang kuburan jati Dusun III Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
Kasat Res Narkoba AKP Wilson Siregar menuturkan pada hari Jumat (30/11/2018) sekira pukul 20.00 Wib, Personel Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan mendapat info dari sumber yg layak dipercaya bahwa ada seseorang penduduk Tanjung Balai penjual narkotika sabu.
Selanjutnya Kasat Res Narkoba memerintahkan Tim Opsnal utk melakukan penyelidikan dan penindakan.
|
Barang bukti yang diamankan dari tersangka. |
Dari hasil lidik diketahui, seseorang tersebut bernama panggilan BAWOR, lalu Tim Opsnal melakukan under cover buy dgn memesan barang, dan disepakati melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Air Joman.
Pukul 04.00 Wib tersangka datang ke Kecamatan Air Joman lalu dilakukan penangkapan, saat penggeledahan badan yg disaksikan oleh kepling setempat ditemukan 1 paket plastik klip berisi narkotika sabu di dalam kantung belakang celana yg dipakai tersangka.
Baca juga:
Hasil interogerasi sementara tersangka belum mengakui sabu tersebut miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi narkotika sabu seberat 0,83 gram dan 1 unit HP, dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna proses lidik/sidik lanjut. (ril/mom)