![]() |
Tersangka narkoba di Sidimpuan. |
Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, melalui Kasat Narkoba AKP Carles Jhonson Panjaitan menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat.
“Info yang kita terima mengatakan, di Jalan Alboin Huta Barat, Gang Dame, Kelurahan Wek VI, Padangsidimpuan Selatan, ada pria sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” katanya.
Informasi berharga tersebut lalu ditindaklanjuti polisi. Personel Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap Benjamin dan menemukan 2 plastik klip transparan berisi sabu, masing-masing dari kantong celana depan kiri dan kantong bajunya. Setelah ditimbang, sabu tersebut diketahui seberat 0,24 gram.
Selain itu, petugas juga menyita 1 batang kaca pirex berisi sabu dengan seberat 0,89 gram.
Polisi kemudian mengamankan sepedamotor Yamaha Vixion yang dikendarai Benjamin berikut HP merk Nokia warna hitam miliknya.
“Saat digeledah, tersangka mengaku sebagai mantan anggota kepolisian yang dipecat akibat kasus disersi dari Polres Samosir pada tahun 2014 silam,” sambung Carles.
Selanjutnya, Benjamin berikut barang bukti diboyong petugas menuju Mapolres Padang Sidimpuan. (Syaf/mjc/int)