TASLABNEWS, TAPSEL – Kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat atau mobil sebanyak 150 unit yang dilakukan 5 tersangka, berhasil diungkap Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kapolres Tapsel saat menggelar keterangan pers di halaman Mapolres Tapsel. |
Hal ini disampaikan Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib SIK dalam keterangan pers, Rabu (30/1/2019) di halaman Kantor Mapolres Tapsel.
“Kita telah mengamankan 5 orang pelaku penipuan dan penggelapan kendaraan jenis roda 4 yakni EN (25), SM (31), PH (42), TH (23) dan SK (41) beserta barang bukti sebanyak 8 Unit Mobil,” kata Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Jumanto, Kasat Reskrim, AKP Antonius Alexander dan Kasubbag Humas, Alpian Sitepu.
Kapolres juga menerangkan, di wilayah hukum (wilkum) Polres Tapsel ada sebanyak 150 Unit mobil yang digelapkan tersangka, dan para pelaku juga melakukan penggelapan wilkum Polres Sibolga, Polres Tapanuli Tengah dan wilkum Polres lainnya.
8 unit mobil sebagai barang bukti. |
“Kurang lebih 100 Unit Mobil, jadi jika ditotal keseluruhan kurang lebih 250 Unit Mobil yang telah digelapkan oleh para tersangka,” ujar AKBP Irwa Zaini.
Ditambahkannya, dalam aksinya para tersangka mengiming-imingi para pemilik mobil, sejumlah besar uang kontrak mobil untuk dikontrak suatu perusahaan.
Berita lainnya:
“Daat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu para pelaku dan barang bukti Mobil yang digelapkan oleh para tersangka,” tutup Kapolres Tapsel. (mtn/mom)