TASLABNEWS, TAPSEL-Miliki narkoba jenis sabu, DAP (38) warga Tapanuli Selatan (Tapsel) diringkus polisi, Jumat (18/1/2019) sekira pukul 21.00 Wib, di Desa Sikuik-kuik, Kecamatan Angkola Selatan.
| Tersangka narkoba di Tapsel |
Informasi diperoleh dari Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar tersangka merupakan warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
BERITA TERKAIT:
“Benar bersama tersangka DAP turut kita amankan barang bukti 1 bungkus rokok sampoerna mild yang di dalamnya ditemukan 1 bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisikan sabu seberat 0,07 Gram. 1 buah kaca pirek yang berisikan sisa sabu, 1 unit handphone merk nokia warna putih,” terang Kasat
Menurut Kasat, penangkapan ini berawal dari info dari masyarakat yang melihat tersangka menyimpan sabu.
Mendapatkan info tersebut personil langsung berangkat ke tempat yang dimaksud dan setibanya ditempat, personil melihat DAP sedang berdiri di pinggir jalan.
BACA JUGA:
Warga Simalungun Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Medan – Tebing Tinggi
Lakalantas di Dekat Polres Asahan, Boru Sinaga Tewas Ditabrak Bus Duri Indah
Kemudian personil mendekati dan mengamankan tersangka serta menyuruh untuk mengeluarkan isi saku dan celananya.
Dari saku celana bagian depan ditemukan barang bukti tersebut dan tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah benar miliknya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mjc/int/Syaf)

























